Pecat 41 Siswa IPDN, Ini Komentar Mendagri

Photo Author
- Minggu, 30 Oktober 2016 | 22:31 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah memberhentikan 41 siswa Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental di sekolah yang mencetak kader-kader di pemerintahan tersebut.

"Kasusnya macam-macam, ada yang pemukulan dan sebagainya," ucap Mendagri di Yogyakarta, Jumat (28/10/2016) malam.

Selain itu, Tjahjo juga sudah memberhentikan 5 pengasuh karena melakukan pelanggaran dan memecat 2 pengasuh karena kasus pungutan liar atau pungli.

Menurut Mendagri, lulusan IPDN harus menjadi panutan di masyarakat, terlebih mereka rata-rata bekerja sebagai PNS golongan 3A. Ia menuturkan, lulusannya juga harus ditempatkan di mana pun. Selain itu, Kemendagri juga membangun kerja sama dengan Akademi Militer dan Akademi Kepolisian. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X