Himbauan Unik, UAD Larang Berpakaian Ketat Saat Ujian

Photo Author
- Kamis, 27 Oktober 2016 | 09:15 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Panitia ujian tengah semester Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengeluarkan kebijakan unik terkait pelarangan mengenakan celana atau pakaian ketat diwilayah kampus saat mengikuti ujian tengah semester. Kebijakan yang dikhususkan bagi mahasiswi ini disertai sangsi tidak boleh mengikuti ujian atau yang melanggar dapat menyewa kain sarung di bagian TU.

Kebijakan unik ini sontak membuat heboh civitas akademika UAD. Respon positif sebagai bentuk dukungan banyak mengalir dilihat dari sosial media, meski ada juga yang meragukan. Himbauan ini terlihat ditempel di FKIP UAD sejak kemarin, (25/10/2016).

Baca juga: UAD Klarifikasi Peraturan Larangan Pakaian Ketat Saat Ujian

Sebelumnya peraturan terkait tidak diperkenankan mengunakan pakaian ketat dan tidak sopan saat ujian telah disampaikan sebelumnya, akan tetapi masih banyak mahasiswa yang melanggarnya." Awalnya mahasiswi yang memakai celana atau pakaian ketat saat ujian ataupun perkuliahan dipersilakan oleh pengawas untuk meminjamkan mukena yang disediakan oleh masjid kampus, baru boleh mengikuti proses ujian dengan mengunakan mukena," ujar salah satu mahasiswi UAD kepada KRjogja.com, Selasa (26/10/2016).

 

Berpakaian rapi, sopan, serta islam telah menjadi peraturan yang umum dikalangan kampus UAD. Peraturan ini dipasang berupa poster tata cara berpakain ketika berada dilingkungan kampus yang di pajang di setiap sudut area kampus. Namun seiring berkembangnya tren berpakain di anak muda masih ada beberapa mahasiswa yang masih melanggar peraturan tersebut.

"Hal ini terlihat konyol memang, namun kebijakan ini bertujuan mendidik karena mahasiswi akan berpikir dua kali untuk mengulanginya lagi, selain itu menutup aurat bagi seorang wanita muslimah merupakan sesuatu kewajian yang wajib dilaksanakan," tambahnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X