MAGELANG (KRjogja.com) - Indonesia memiliki perwakilan diplomatik di 98 negara dan perwakilan konsuler di 34 negara serta KBRI di 139 negara di dunia. Saat ini sebanyak 2,7 juta WNI tinggal di seluruh penjuru dunia. Mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan sama halnya dengan warga negara Indonesia lainnya yang berada di dalam negeri.
Menjadi tugas dari seorang diplomat sebagai perwakilan dari suatu negara untuk  mewakili, merundingkan, mempromosikan,  melindungi, dan melaporkan kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan progress yang diperoleh dari kegiatan diplomasinya.  Hal tersebut mengemuka dalam Kuliah Umum bertema "Peran Kementerian Luar Negeri dalam Diplomasi Indonesia" yang diadakan Tim  Kemlu RI di aula Rektorat Lantai 3 Universitas Muhammdiyah Magelang (UM Magelang), Kamis (06/10/2016). Tim terdiri dari lima  diplomat muda dari Kemlu RI, yakni  Susapto Anggoro Broto  yang pernah menjabat sebagai pejabat KBRI Capetown dan Kuala Lumpur, Dyah Wisnu Kusumawardani (KBRI Oslo), Ade Veronica Christie (KBRI Bangkok), Wasana Adi Nugraha (KBRI Bangkok), dan Oki Yanuar (KBRI Darwin, Australia).
Dalam kuliah umum tersebut juga terungkap, Indonesia memiliki posisi yang lebih tinggi di antara negara-negara ASEAN lainnya. Â Hal itu didukung oleh kondisi geografis dan jumlah penduduk. (Tha)