FKM Undip adakan Workshop Pendidikan Profesi SKM

Photo Author
- Minggu, 31 Juli 2016 | 09:41 WIB

SEMARANG (KRjogja.com)- Pendidikan profesi merupakan bagian penting dalam peningkatan pendidikan demi kualitas profesi pekerjaan masyarakat. Selain itu seluruh profesi di negeri ini harus memiliki perlindungan secara legal (hukum) sehingga mereka bisa bekerja dengan aman, nyaman dan bisa berprestasi maksimal.

 

Hal tersebut disampaikan Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip Dr Hanifa Maher Denny pada pembukaan  membuka Workshop Pendidikan Profesi Kesehatan Masyarakat KKNI Level  7 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip di kampus setempat, akhir pekan ini.

Profesi Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) berupa Sertifikat Profesi, ujar Rektor Undip, sangat diperlukan. Mengingat kondisi di lapangan bahwa para Sarjana Kesehatan Masyarakat sudah banyak berkiprah di jajaran struktural maupun fungsional, termasuk di antaranya di instansi pemerintahan (Dinas kesehatan & Dinas lainnya), instansi pelaksana teknis fungsional (Puskesmas, Rumah Sakit) maupun di sektor swasta.

 

Dalam kesempatan tersebut Dr Hanifa Maher Denny mengungkapkan Sarjana Kesehatan Masyarakat harus mempunyai sertifikasi dan memiliki kompetensi yang baik.  Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu bagian tenaga kesehatan yang ada di Indonesia serta menjadi salah satu komponen utama tenaga kesehatan yang memfokuskan diri pada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. (Sgi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X