Upaya Meningkatkan Eksistensi, STIKIP Catur Sakti Melakukan Kesepakatan Kerja Bersama

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 13:10 WIB
Penandatangan Kesepakatan Kerja Bersama di STIPIK Catur Sakti Yogyakarta Bantul. (Foto: Judiman)
Penandatangan Kesepakatan Kerja Bersama di STIPIK Catur Sakti Yogyakarta Bantul. (Foto: Judiman)

KRjogja.com - BANTUL - Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Catur Sakti Yogyakarta Bantul mengadakan kerjasama dengan sejumlah lembaga, diantaranya PKBM Mandiri, PKBM Sekar Melati, LKP Perintis , LKP Kencana Ungu, SMAN 7 Yogyakarta dan PPJ Bantul.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Ketua STIKIP Catur Sakti Drs Daeng Daeda MPd dan pimpinan masing-masing lembaga yang bekerjasama di Aula STIKIP Catur Sakti, Senin (25/3/2024).

Acara yang menghadirkan sekitar 60 undangan dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Daeng Daeda mengatakan, kerja sama tersebut intinya sebagai bentuk upaya STIKIP Catur Sakti dalam meningkatkan eksistensi STIKIP Catur Sakti ke depan bisa lebih berkualitas , mempunyai kapasitas dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Nasi Hainan di Jogja yang Rasanya Otentik dan Enak, Dijamin Suka!

Menurut Daeng Daeda, seiring perkembangan era digital pada saat ini STIKIP Sakti berada dalam pengelolaan kemandirian dan adaptif dengan kampus merdeka, sehingga mempunyai semangat yang terkandung dalam nama Catur Sakti.

"Salah satu tujuan yang ingin dicapai di bidang pendidikan yakni turut mencerdaskan kehidupan berbangsa , yang diawali dengan upaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik" papar Daeng.

Sepanjang perjalanan selama 30 tahun sejak didirikan STIKIP Catur Sakti Yogykarta telah mengalami berbagai dinamika.

Baca Juga: Kapolres Ajak Tahanan Rutan Polres Buka Bersama

Sementara menurut Daeng, pada tahun ajaran baru 2024-2025 STIKIP Catur Sakti membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yakni pengakuan atas capaian pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal dan atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualitas tertentu.

"Jadi bagi masyarakat yang mempunyai izasah DI, DII, DIII atau Sarjana Muda progam bisa melanjutkan mengikuti program RPL untuk memperoleh SI," ungkap Daeng. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X