Bangun Budaya Moderasi Beragama, Kemenag Gandeng Forum Rektor

Photo Author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 09:50 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)


KRjogja.com - JAKARTA - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggandeng Forum Rektor untuk memperkuat moderasi beragama di lingkungan kampus.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan semiloka dengan tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’ dipilih karena kampus adalah lingkungan yang paling strategis untuk membangun, bukan hanya budaya akademik tetapi juga budaya moderat.

“Kampus adalah lingkungan yang tepat untuk membangun budaya moderat, budaya inklusif, budaya toleransi, dan budaya ekualitas. Oleh karena itu, semiloka ini mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’,” ungkap Suyitno di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Muhadjir Effendy: Masa Depan Bangsa Indonesia Ditentukan Anak-anak

Semangat moderasi beragama akan menjadi penting, jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama untuk mengawal moderasi beragama (MB) sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi.

Lebih lanjut, Suyitno menegaskan, Indonesia yang saat ini terbangun dalam kondisi inklusif, setara, dan toleran bukan datang tiba-tiba. Tetapi merupakan hasil dari sebuah proses panjang yang dirintis oleh founding fathers berdasarkan cita-cita untuk menjadikan Indonesia damai.

“Para pendiri bangsa memiliki cita-cita ‘Indonesia for all’, tidak memandang suku, agama, dan latar belakang budaya. Inilah semangat moderasi beragama yang kita kawal bersama,” tuturnya.

Baca Juga: Kajian Keilmuan Lintas Disiplin, Perguruan Tinggi Harus Mengintegrasikan Penguatan Moderasi Beragama

Dengan lahirnya Perpres No. 58 Tahun 2023, semakin meneguhkan bahwa moderasi beragama menjadi tugas dan fungsi lintas kementerian/lembaga, bukan hanya milik Kemenag. “Moderasi beragama menjadi tugas bersama, yang fondasinya dibangun dari lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi,” ujar Suyitno.

“Semiloka hari ini menjadi ajang bersapa antar kampus di bawah Kemenag, kampus di bawah Kemendikbud, termasuk kampus di bawah kedinasan K/L. Hal ini menegaskan moderasi beragama menjadi tugas yang harus dikawal bersama secara sinergis dan kolaboratif,” tuturnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Peniadaan Jurusan SMA Relevan untuk Studi Lanjutan

Terakhir, Suyitno mengajak seluruh yang hadir untuk bergerak bersama melaksanakan penguatan moderasi beragama pada tiga fungsi perguruan tinggi. “Mari kita bangun fondasi MB pada tri dharma perguruan tinggi, yakni pada fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” pungkasnya.(Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X