KRjogja.com - YOGYA - Bahasa isyarat menjadi salah satu bidang yang penting untuk dikuasai oleh tenaga kesehatan yang bertugas di sektor pelayanan kesehatan.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara, tidak terkecuali perempuan penyandang disabilitas.
Untuk menjawab fenomena tersebut Tim Pengabdi dari Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo) mengadakan Workshop Nasional Pengenalan Bahasa Isyarat Bagi Tenaga Kesehatan untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas.
Workshop dilaksanakan Jumat (26/7) secara hybrid (online dan offline). Workshop ini diikuti oleh 15 bidan anggota Ikatan Bidan Indonesia Cabang Sleman yang hadir secara offline di Aula Kampus II Unriyo, serta 90 peserta tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia yang mengikuti workshop melalui zoom meeting.
Hadir sebagai narasumber workshop Teman Tuli dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) DIY Guruh Hizullah Alim dan Juru Bahasa Isyarat dari Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia (PLJ) DIY Faidatun Nadiroh.
Para peserta workshop belajar mengenal bahasa isyarat dasar dan beberapa kosakata kesehatan yang dipraktikkan bersama-sama sesuai arahan narasumber.
Baca Juga: Kata Seto Nurdiyantoro, PSIM Ada di Grup Tengah, Banyak Tempuh Jalur Darat
Ketua pelaksana workshop Bdn Dheska Arthyka Palifiana SST MKes, mengungkapkan komunikasi efektif dalam layanan kesehatan merupakan kunci pelayanan prima.
Pelayanan kesehatan merupakan upaya pemeliharaan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang baik ditujukan untuk individu maupun masyarakat dengan secara optimal. Individu dengan gangguan pendengaran dan wicara (tuna rungu dan wicara) memiliki hak yang sama dengan individu yang normal dalam akses layanan kesehatan.
"Namun, sering ada hambatan komunikasi antara individu tersebut dengan tenaga kesehatan yang akan memberikan layanan kesehatan," ungkapnya.
Dijelaskan, tujuan diadakan workshop ini untuk mengenalkan kepada para tenaga kesehatan khususnya kepada bidan tentang bahasa isyarat.
Baca Juga: Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia, Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional
Dengan demikian, bidan pada khususnya dan tenaga kesehatan pada umumnya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada perempuan penyandang disabilitas.
"Sebab, sesuai UU No 8 tahun 2016 penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara seperti Masyarakat umum," paparnya.
Ditambahkan, workshop nasional ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Direktorat Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi Tahun pendanaan 2024.(*)