KRjogja.com - JAKARTA - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mendukung penuh upaya dari para dekan fakultas kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di tanah air. Hal ini untuk menyikapi kasus perundungan (bullying) pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan opini publik tentangnya.
“MRPTNI mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan (bullying) sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus,” ungkap Ketua MRPTNI sekaligus Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: RRI Komitmen Berikan Layanan Penyiaran Berkualitas
Terkait dengan kasus yang terjadi di UNDIP, pada prinsipnya sejak 2022 sudah menerapkan regulasi Zero Bullying dan bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut.
Menurut Eduart, MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di tanah air khususnya dokter spesialis.
Baca Juga: Pilkada 2024 Harus Bebas Diskriminasi bagi Perempuan dan Anak
“MRPTNI mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan,” tandasnya. (*)