Kuliah Praktisi FH UJB Bahas Pengaturan Hukum Pemilu dan Pilkada

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 12:45 WIB
Foto: Istimewa Endang Sulistyaningsih (kanan) memberikan cenderamata kepada narasumber.
Foto: Istimewa Endang Sulistyaningsih (kanan) memberikan cenderamata kepada narasumber.
 
Krjogja.com - YOGYA - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang pengaturan dan penegakan hukum Pemilu dan Pilkada, Fakultas Hukum Universitas Janabadra (FH UJB) berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta menyelenggarakan Kuliah Praktisi dengan materi 'Pengaturan dan Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah', pada 5 Juni 2025. 
 
Kuliah praktisi menghadirkan narasumber Siti Nurhayati SS (Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat /HP2H) yang telah berpengalaman dalam bidang pengawasan pemilu.
 
Kuliah diikuti oleh para mahasiswa Program Studi Hukum yang mengambil mata kuliah Hukum Kenegaraan dan Perundang-undangan dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang memiliki minat besar dalam memahami proses Pemilu dan Pilkada.  
 
"Kuliah praktisi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang pengaturan dan penegakan hukum pemilu," kata Dosen FH UJB, Dr Endang Sulistyaningsih SH MHum.
 
Menurut Endang, dalam kuliah praktisi ini, mahasiswa mendapatkan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur Pemilu dan Pilkada, serta strategi penegakan hukum yang efektif dalam memastikan proses pemilu yang jujur dan adil.  Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan narasumber dan berbagi pengalaman tentang pengawasan pemilu.  
 
"Dengan adanya kuliah praktisi ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang memiliki pengetahuan dan kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pengaturan dan penegakan hukum pemilu dalam rangka memastikan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas," ujarnya.
 
Sementara, Bawaslu Kota Yogyakarta sebagai mitra kegiatan berharap kuliah praktisi ini dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di Kota Yogyakarta. (Dev)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X