Berikan Ketenangan, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN UII

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Pelepasan KKN UII periode 71, semester ganjil, tahun akademik 2025/2026, di Halaman FPSB Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,4 Yogyakarta.
Pelepasan KKN UII periode 71, semester ganjil, tahun akademik 2025/2026, di Halaman FPSB Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,4 Yogyakarta.

KRjogja.com - SLEMAN - Guna memberikan perlindungan mahasiswanya yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 71 Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta.

Kartu simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Wakil Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si dalam kegiatan pelepasan 3.438 mahasiswa KKN, 141 Dosen Pembimbing Lapangan dan petugas Universitas Islam Indonesia periode 71, semester ganjil, tahun akademik 2025/2026, di Halaman FPSB Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,4 Yogyakarta.

Jaka Nugraha menekankan, mahasiswa dalam pelaksanaan KKN tidak hanya datang dan pergi, atau bahkan membebani masyarakat desa. “Tidak mengganggu masyarakat, tidak membebani masyarakat. Tapi justru mendampingi masyarakat untuk maju bersama-sama,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa ada banyak hal yang dapat dipelajari mahasiswa ketika pelaksanaan KKN di desa mitra berlangsung. “Kita tidak menyebutnya desa binaan ya, tapi desa mitra, kita bersama. Kalau binaan itu terkesan gaya,” kata Jaka.

“Kita doakan kawan-kawan semua betah di lokasi KKN. Bisa jadi, satu dua hari pertama kepah kepuh begitu. Karena kok WC-nya begini, nyari airnya koq begitu. Hari ketiga, semoga semuanya sudah kembali normal. Indonesia tidak hanya Yogyakarta, tapi di banyak tempat saudara akan melihat potret Indonesia yang lain,” ujar Jaka.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakata Rudi Susanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi keikutsertaan mahasiswa KKN UII kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian.

"Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktifitas KKN, terkhusus untuk melindungi jika terjadi risiko. Apalagi, iuran perlindungan sosial yang dibayarkan sangat terjangkau hanya Rp 16.800 dengan dua program jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian dengan manfaat Perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja," kata Rudi Susanto.

Menurutnya, para mahasiswa menyambut antusias program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dengan adanya program ini mahasiswa jadi lebih mengenal pentingnya jaminan sosial bagi pekerja sebelum terjun ke dunia kerja nantinya. Program ini sejalan dengan filosofi jaminan sosial yang sebenarnya, yang merupakan hak bagi setiap pekerja.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X