KRjogja.com - YOGYA - Tantangan di sektor pendidikan, mulai dari plagiarisme, kecurangan akademik, hingga tata kelola penerimaan mahasiswa baru masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Untuk itu keberadaan perguruan tinggi harus menjadi benteng terakhir penjaga moral bangsa, di era digital yang dipenuhi teknologi seperti sekarang. Semua itu bisa diwujudkan selalu menjaga integritas dan menjadikan budaya anti korupsi serta gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari.
"Pencegahan korupsi dan gratifikasi bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk melakukan sosialisasi di lingkungan kampus. Dalam sosialisasi anti gratifikasi ini kami melibatkan 100 PTS yang ada dibawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V. Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan untuk menciptakan budaya anti gratifikasi dan korupsi di lingkungan kampus, perwakilan dari PTS-PTS tersebut juga menandatangani pakta integritas," kata Kepala LLDikti Wilayah V Prof Setyabudi Indartono PhD disela-sela acara penandatanganan pakta integritas serta sosialisasi anti gratifikasi dan hasil survey penilaian integritas (SPI) di lingkungan LLDikti Wilayah V di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: Usung Semangat 'Inspire, Build & Design', Puluhan Brand Hadir di INDEX Yogyakarta
Setyabudi mengatakan, setelah adanya penandatanganan itu, diharapkan setiap pimpinan PTS dapat memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip integritas dalam seluruh kegiatan akademik. Mengingat LLDikti Wilayah V memiliki komitmen yang kuat untuk menginternalisasi budaya anti gratifikasi dan korupsi dalam setiap aspek kehidupan di kampus. Jadi dengan adanya penandatanganan pakta integritas diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dan meningkatkan kolaborasi antar PTS. Dengan begitu bisa menjadi langkah strategis serta menjadi contoh bagi lembaga lain dalam pengembangan integritas serta budaya positif.
Sementara itu Penelaah Teknis Kebijakan, Direktorat Gratifikasi & Pelayanan Publik sekaligus Ketua Tim Pengendalian Gratifikasi, Juliharto mengungkapkan, pencegahan gratifikasi bisa diawali dari hal-hal sederhana yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Keberadaan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan memiliki kontribusi besar untuk menciptakan budaya anti gratifikasi dan proaktif dalam upaya pencegahan korupsi.
"Korupsi dan gratifikasi dapat merusak fondasi akademik, untuk itu perguruan tinggi harus proaktif dalam upaya pencegahan. Untuk itu edukasi mengenai bahaya gratifikasi menjadi langkah awal yang penting. Mengingat kolaborasi antara mahasiswa, dosen, dan pihak luar sangat penting dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi," jelasnya. (Ria)