BANTUL, KRJOGJA.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC- Permahi) Yogyakarta menggelar Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) di Pondok Pemuda Ambarbinangun Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Sabtu (7/11/2021). Maperca tersebut digelar setiap dua periode kepengurusan dan Maperca tahun 2021 ini merupakan Maperca yang ke -24.
Maperca di Ambarbinangun kemarin diikuti 40 calon anggota dari berbagai perguruan tingggi fakultas hukum di DIY. Untuk mengisi tentang keorganisasian Permahi menghadirkan nara sumber dari Permahi Pusat dan sejumlah senior Permahin DIY.
Menurut Ketua Permahi DIY, Amien Fajar Khuzaeni, Maperca merupakan pengkaderan yang akan membentuk kader profesi yang progresif, lider, bermartabat dan keberadaban, untuk memenuhi kebutuhan kader profesi di bidang hukum masa yang akan datang.
"Langkah atau kerja ke depan, kami fokus pada Tridarma perguruan tinggi, yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian," papar Amien.
Tujuan Permahi adalah membentuk kader profesi yang berintegritas, bermartabat, bermoral dan berazaskan Pancasila. Memiliki rasa kesejawatan dan persatuan.
Kiprah Permahi DIY yang pernah dilakukan diantaranya melakukan berbagai kegiatan advokasi, termasuk kepada nelayan di Gunungkidul. Juga melakukan penyuluhan, pendampingan, konsultasi hukum bagi masyarakat.
"Permahi juga punya target mencerdaskan bangsa dalam rangka membudayakan hukum di masyarakat," imbuh Amien.
Jumlah anggota DPC- Permahi DIY periode 2021- 2023 saat ini sekitar 200 mahasiswa. Sebagai Ketua, Amien Fajar Khuzaeri didampingi wakil ketua satu dan dua. Sekretaris, Nadia Nabela SH didampingi wakil. Bendahara, Muhammad Fadli didampingi wakil dan dilengkapi dengan sejumlah biro.(Jdm)