JAKARTA, KRJOGJA.com - Plt Dirjen Dikti Nizam saat dihubungi KR,Kamis (2/4 2020) menjelaskan penambahan 1 semester diperuntukkan bagi mahasiswa yang terancam drop out (DO).
"Kami himbau perguruan tinggi agar kalau ada penghematan yang dapat dilakukan selama pembelajaran dari rumah untuk bisa dipakai membantu mahasiswa yang membutuhkan bantuan,"ujar Nizam.
Terutama, kata Nizam dari keluarga kurang mampu. Sesama mahasiswa juga bisa saling menolong. Saatnya untuk bergotong-royong, sama-sama prihatin, untuk dapat mengatasi pandemi ini dengan baik.
Karena itu, kata Nizam keluarlah surat edaran Dirjen Dikti. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan. Surat edaran tersebut ditandatangani Prof Nizam pada Selasa, 31 Maret 2020.