kampus

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Melalui Distance Learning

Selasa, 8 Oktober 2019 | 22:50 WIB
Cakra Nagara (kiri) bersama Titiek Widyasari disaksikan Rektor UJB Edy Sriyono saat penandatanganan kerja sama. (Foto: Devid P)

YOGYA, KRJOGJA.com - Fakultas Teknik, Universitas Janabadra (FT UJB) menjalin kerja sama dengan Balai Penerapan Teknologi Konstruksi (BPTK), Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal penyelenggaraan program peningkatan kompetensi bidang jasa konstruksi bagi mahasiswa FT UJB.

Kerja sama ditandai penandatangan perjanjian oleh Dekan FT UJB Titiek Widyasari ST MT dengan Kepala BPTK PUPR Cakra Nagara ST MT ME di Ruang Sidang Rektorat UJB, Jalan Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta, Senin (7/10/2019). Turut menyaksikan Rektor UJB Dr Ir Edy Sriyono MT didampingi para Wakil Rektor serta Ketua Pusat Pengembangan Kompetensi (PPK) UJB Dr Nindyo Cahyo Kresnanto.

Cakra Nagara mengatakan, tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa FT UJB, khususnya mahasiswa Program Studi Teknik Sipil (S1). Dalam kerja sama ini mahasiswa akan mempelajari bidang jasa konstruksi melalui distance learning atau pembelajaran jarak jauh. "Modul-modul dalam pembelajaran jarak jauh dari kami sudah sesuai Standar Kompetensi Kinerja Nasional Indonesia (SKKNI)," terang Cakra kepada KRJOGJA.com usai acara.

Selain itu dalam kerja sama ini, BPTK Kementerian PUPR mendorong mahasiswa Teknik Sipil UJB untuk mengikuti magang di industri. Ini bertujuan supaya mahasiswa lebih dekat dengan dunia kerja, yakni industri jasa konstruksi bidang teknik sipil. "Program distance learning dan magang ini merupakan salah satu perwujudan program dari Presiden RI yang menghendaki peningkatan kompetensi mahasiswa. Sehingga setelah lulus mahasiswa langsung bisa terserap industri," tutur Cakra.

Titiek Widyasari menyambut baik kerja sama dengan BPTK Kementerian PUPR untuk peningkatan kompetensi mahasiswa. Menurutnya, merujuk Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), selain memiliki ijazah, lulusan perguruan tinggi harus memiliki surat keterangan pendamping ijazah. "Dengan mengikuti program distance learning akan memudahkan mahasiswa mencari sertifikat keahlian sebagai tenaga ahli di bidang jasa kostruksi, juga akan memudahkan saat akan memasuki dunia industri," katanya. (Dev)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB