BANDUNG, KRJOGJA.com - Jumat, kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan siaran pers Kemenristekdikti bahwa klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi Kemenristekdikti untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 % yang meliputi kinerja Input (15%) dan Proses (25%), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60% yang meliputi Kinerja Output (25%), dan Outcome (35%).
Rektor Telkom University (Tel-U) Prof. Adiwijaya mengatakan bahwa Telkom University pada tahun sebelumnya menempati peringkat 3 untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) untuk tingkat nasional, dan peringkat 33 untuk seluruh PT (Perguruan Tinggi) di Indonesia termaksud Negeri.
“Pada tahun 2018 kami menempati peringkat 33 untuk seluruh PT di Indonesia termaksud negeri, dan pada tahun ini kami diurutan pertama untuk PTS, jika termasuk dengan PT negeri, kami di posisi 14.†Ucapnya.
Berdasarkan indicator penilaian yang diberikan kemenristekdikti, Adiwijaya menambahkan bawa Tel-U yang paling menonjol dari sisi proses jumlah akareditasi prodi (Program Studi), sudah 70 % prodi di Tel U terakreditasi A dan 59 % diantaranya terakreditasi internasional.