kampus

Agar Mendunia, Klasterisasi Perguruan Tinggi Dilanjutkan

Senin, 19 Agustus 2019 | 13:10 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Perguruan tinggi di Indonesia terus didorong untuk masuk peringkat dunia. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi terus dilakukan, termasuk mewacanakan 'impor' rektor asing yang kemudian ditentang. Sedangkan kebijakan klasterisasi perguruan tinggi kembali dilakukan, agar perguruan tinggi negeri dan swasta termotivasi berada klaster terbaik. 

Baca Juga: Rayakan Usia 90 Tahun, PSIM Undang Bali United dan Timnas U-23

"Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan. Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas," ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dikutip KRJOGJA.com dalam website Kemenristek Dikti, Minggu (18/8/2019). Langkah yang dilakukan Kemenristek dengan klasterisasi, berbeda dengan Kemendikbud untuk tingkat pendidikan SD hingga SMA yang berusaha menghapus sekolah unggulan, dengan sistem zonasi. 

Menurut Nasir, klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi Kemenristekdikti untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut. 

Bagi perguruan tinggi dengan ranking tertinggi, akan diberikan reward. Saat ini Kemenristekdikti saat ini mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan 'endowment fund' atau dana abadi untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

"Kami ingin ajukan skema, siapa yang bisa masuk itu akan ada 'endowment fund' yang kami bangun, kami ajukan ke Presiden, saya mohon Rp 10 triliun  untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut, tapi bagaimana mekanismenya nanti kami akan atur. Ini bagaimana kita dorong perguruan tinggi kita bersaing lebih baik," ungkap Nasir.

Baca Juga: PSIM Didenda Komdis, Pemain Persewar Dihukum 6 Bulan

Halaman:

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB