kampus

Resiko Semakin Besar, Peran SPI di PTN Semakin Penting

Kamis, 27 Juni 2019 | 09:11 WIB
Prof Jamal menyalami Witarsa usai membuka workshop. (Foto: Qomarul)

SOLO, KRJOGJA.com - Fungsi pengawasan internal di lingkup Perguruan Tinggi Negeri (PTN) semakin penting, sejalan dengan meningkatnya resiko pengelolaan yang semakin besar. Karena itulah Satuan Pengawasan Internal (SPI) harus dibumikan di PTN.

"Dengan semakin membuminya SPI di PTN, maka proses tata kelola dan tanggungjawab pengelolaan aset dan kekayaan akan sesuai dengan perundanga," jelas Dr Witarsa, ketua Forum SPI pada pembukaan Workshop Program Kerja Audit Berbasis Risiko di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (26/6/2019) malam.

Peranan SPI, lanjutnya, menentukan kelancaran audit BPK. Hasilnya predikat WTP dari BPK untuk Kemenristek Dikti dalam dua tahun terakhir dapat dipertahankan. Keberadaan SPI di PTN untuk menjamin sepenuhnya seluruh tanggung jawab di fakultas sampai ke unit kerja dalam tata kelola aset kekayaan sesuai peratuan perundangan.

Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho yang sebelumnya menjabat sebagai  Dirjen Kemenristekdikti mengatakan jika SPI berjalan baik, maka ketika ada pemeriksaan dari BPK tidak perlu harus bertemu Wakil Rektor 2. Karena urusan keuangan dan aset sudah berada di tangan SPI.

Ditambahkan, dulu SPI dianggap tempat buangan. Tapi sekarang perannya diidamkan di kampus. Karena rektor selalu berkomunikasi dengan SPI. Kedekatan dengan rektor ini diharapkan tidak membuat SPI sombong. "SPI kami minta tetap rendah hati. Tidak sombong," pungkasnya. (Qom)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB