kampus

243 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup Kementerian, Ini Sebabnya

Selasa, 19 Februari 2019 | 17:50 WIB
Menteri Ristekdikti, M Nasir. (doc)

MEDAN, KRJOGJA.com – Kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) menutup 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Penutupan itu dilakukan, karena PTS yang bersangkutan diduga melakukan sejumlah pelanggaran hingga menerbitkan ijazah palsu.

Menteri Ristekdikti, M Nasir mengatakan, sebelum dilakukan penutupan, pihaknya sudah melakukan pembinaan. Namun perkembangannya nihil.

“Ada ditutup karena nakal, mengeluarkan ijazah palsu. Tidak melakukan proses pembelajaran dengan baik. Permintaan perguruan tinggi untuk ditutup ada juga,” ujarnya di Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (18/2/2019).

Selain melakukan penutupan, mereka juga tengah melakukan pembinaan kepada PTS. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan PTS.

“Kalau pembinaan masih banyak lah. Perguruan Tinggi akreditas C ada ribuan masih dilakukan pembinaan‎,” kata Nasir.(*)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB