kampus

Unwidha Terima SK Penyelenggaraan Prodi PPG

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:20 WIB

KLATEN, KRJOGJA.com - Universitas Widya Dharma Klaten (Unwidha), Selasa (16/10) resmi mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan profesi guru (PPG).

Usai menyerahkan SK penyelenggaraan PPG di Kampus Unwidha Selasa (16/10), Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah VI Jawa Tengah , Prof Dr DYP Sugiharto MPd mengemukakan, surat keputusan penyelenggaraan pendidikan profesi guru di Unwidha statusnya sudah terakkreditasi minimal. Artinya begitu SK diterima Unwidha sudah memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan PPG tersebut.

Prof. DYP Sugiharto menjelaskan, UU No 12 tahun 2012 tidak mendikotomikan atau membedakan antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan pergururan tinggi negeri (PTN). Sehubungan hal itu, mutu atau kualitas perguruan tinggi, kualitas program studi dan mutu lulusan tidak ditentukan status negeri atau swasta, tetapi ditentukan oleh peringkat akreditasinya.

Prof DYP Sugiharto lebih lanjut mengatakan, dunia kerja tak pernah menanyakan lulusan PTN atau PTS, tetapi dari perguruan tinggi dan prodi terkarediatasi apa. Karena itu, yang dilampirkan dalam surat lamaran kerja adalah sertifikat akreditasinya.

Rektor Unwidha Prof Dr H Triyono MPd mengemukakan, pada  tahun 2016 Unwidha membuka 3 Program Studi baru, yaitu (1) PGSD jenjang Sarjana S-1; (2) Manajemen Perpajakan jenjang Diploma III; dan (3) Fisioterapi jenjang Diploma III, dan tahun 2018 Unwidha menambah satu Program Studi baru yakni Pendidikan Profesi Guru. (Sit)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB