kampus

Izin Sistem Pembelajaran e-Learning Diperbanyak

Kamis, 4 Januari 2018 | 22:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Perkembangan teknologi tak dipungkiri juga mempengaruhi dalam dunia pendidikan. Salah satunya dalam hal pengajaran di perguruan tinggi. 

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhamad Nasir mengatakan, kedepan perguruan tinggi akan mengadopsi sistem belajar berbasis online atau e-learning.

Karena itu, sambung Nasir, pihaknya akan memperbanyak izin bagi perguruan tinggi yang ingin membuka e-learning tersebut.

"Saya akan dorong PTN dan PTS di manapun untuk membuka prodi atau sistem pembelajaran daring tadi. Tahun 2017 kemarin kan baru sedikit ya karena masih percobaan, maka tahun ini kami akan kami tingkatkan," ujar Nasir dalam acara Bedah Kinerja 2017 dan Fokus Kinerja 2018 di Gedung D Kemristekdikti, Kamis (4/1/2018).

a berharap kedepan, perguruan tinggi yang menggunakan sistem kelas jauh atau online tidak hanya Universitas Terbuka (UT). Sebab dengan sistem online tersebut maka akses untuk memperoleh pendidikan semakin mudah bagi masyarakat.

"Di era disrupsi, inovasi ini perlu sekali di tingkatkan. Jadi nanti bisa tidak kuliah tanpa di kelas, melalui video conference, e-learning, distance learning. Dan perguruan tinggi kita harus bisa memulai itu, mencoba itu," tutur mantan Rektor Terpilih Universitas Diponegoro itu.

Namun, sambung Nasir, pihaknya masih membuat regulasi yang tepat untuk hal tersebut. Baik regulasi perihal perubahan kurikulum, tenaga kerja maupun hal teknis lainnya. (*)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB