kampus

Unika Resmi Terima 1.823 Maba, Tolak Mahasiswa Terindikasi Narkoba

Kamis, 17 Agustus 2017 | 14:51 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 1.823 calon mahasiswa baru (maba) Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang secara resmi diterima sebagai mahasiswa setelah mereka menjalani 3 hari PTMB  (Pembekalan Terpadu Mahasiswa Baru) di tingkat fakultas dan universitas.

Rektor Unika Soegijapranata Prof Dr Y Budi Widianarko MSc saat penutupan PTMB di lapangan kampus setempat, Rabu  (16/08/2017) menyatakan jaminannya kalau di dalam PTMB terbebas dari tindakan perpeloncoan. Semua isian PTMB menyangkut informasi akademik, kemahasiswaan lewat tema karya 'transformasi inspiratif' atau transformasi yang member inspirasi pada orang lain. 

Prof Budi Widianarko juga menyatakan tahun ini semua mahasiswa baru (bukan sampling) menjalani tes bebas narkoba. Hasilnya ada beberapa orang yang terindikasi narkoba sehingga mereka diminta rehabilitasi dahulu sampai sembuh. Bahkan Unika terpaksa menolak seorang calon mahasiswa menjadi mahasiswa Unika karena tingkat kecanduan narkobanya termasuk tinggi dan sudah menggunakan narkoba sejak yang bersangkutan duduk di bangku SMP.

“Sebetulnya kami tidak ingin memupus keinginan masyarakat studi di Unika tetapi setelah dilaksanakan tes bebas narkoba dan klarifikasi lebih detail oleh tim Unika, ternyata satu orang tersebut sudah pada tingkat tinggi kecanduannya sehingga kami terpaksa menolak dia dan minta agar segera menjalani rehabilitasi” tandas Rektor. (Sgi)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB