kampus

Gaduh PT IBU, Jangan Berakhir Buka Keran Impor Beras

Jumat, 28 Juli 2017 | 07:20 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi Jawa Barat dinilai sebagai kegaduhan oleh akademisi Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM). Bahkan, gonjang ganjing beras ini hanya akan berakhir dengan pembukaan keran impor beras akibat 'pesanan' pihak yang berkepentingan. 

Dekan Fakultas Pertanian UGM, Dr Jamhari kepada wartawan dalam temu pers Kamis (27/07/2017) mengungkap peristiwa yang dialami PT IBU harus ditelaah dari berbagai sudut pandang. Ia meminta pemerintah tak langsung mengetok palu lantaran mendengar pendapat dari pihak-pihak yang juga berkepentingan dalam kasus tersebut. 

"Perlu diinvestigasi menyeluruh apakah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya memang terlalu rendah yakni Rp 9 ribu karena dari hasil pantauan di sebagian besar wilayah Indonesia, harga di pasar tradisional pun saat ini sudah melebihi harga itu. Kita perlu tahu bahwa saat ini pasar beras domestik makin liberal karena banyak pihak yang berada di bisnis tersebut," ungkapnya. 

Jamhari menambahkan, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam menentukan sikap terkait adanya gaduh PT IBU ini lantaran dikhawatirkan hal tersebut hanya menjadi tunggangan pihak berkepentingan. "Muncul kasus ini bisa jadi polemik di mana harga dipandang mahal maka muncul wacana impor saja, tak hanya pelaku tapi pemerhati dan pengamat (rabun dekat) yang tahunya impor saja akm ikut berkomentar," sambungnya. 

Pakar Ekonomi Pertanian UGM Prof Masyhuri bahkan menyebut bawasanya penggerebekan PT IBU tak seharusnya dilakukan. "Kalau mau grebek, penjarakan semua yang jualan (beras) di atas HET, nanti tahanannya di lapangan karena tidak muat," ungkapnya. 

Masyhuri juga membenarkan PT IBU yang dinilai membeli beras dari petani dengan harga cukup baik di atas harga yang ditetapkan pemerintah. PT IBU menurut Masyhuri malah melaksanakan sunah yang dirasa baik untuk para petani. 

"Jual mahal asal ada yang mau beli malah bagus itu, biasanya orang menengah ke atas. Pemerintah tak usah atur harga premium tapi serahkan pada mekanisme pasar, toh warga miskin sudah dilindungi dengan raskin dan e voucher," ungkapnya lagi. (Fxh)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB