SLEMAN (KRjogja.com) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah merumuskan 10.800 Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari jumlah tersebut, sekitar 8.800 SNI yang siap dipakai oleh industri. Mengingat standardisasi menjadi sebuah kebutuhan bagi pelaku jika ingin ekspor.Â
Kepala BSN Prof Dr Ir Bambang Prasetya MSc mengatakan, kesadaran industri menengah ke atas sudah pada sadar akan standardisasi sudah cukup baik. Namun bagi pelaku UKM Â belum banyak. Sementara di tengah persaingan sekarang ini, standardisasi sangat dibutuhkan.Â
"Kami sudah merumuskan sekitar 10 ribu lebih SNI. Tinggal pelaku usaha menggunakan SNI tersebut, " kata Bambang, Rabu (7/9) usai penyerahan sertifikasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk Laboratorium Pengujian Tekstil dan Produk Tekstiluntuk aboratorium Pengujian Tekstil dan Produk Tekstil, serta dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Indonesia (UII).Â
Tujuan standardisasi ini untuk melindungi konsumen atau masyarakat. Terdapat unsur 3 K dan 1 L dalam hal melindungi ini, Â yakni kaitannya dengan keselamatan, kesehatan, keamanan dan lingkungan. (Sni)