kampus

Penguatan Usaha Ayam Goreng Kalasan Melalui Standardisasi, Sertifikasi dan Pemasaran Daring

Kamis, 28 September 2023 | 21:25 WIB
Tim pengabdian masyarakat bersama pelaku usaha Sentra Industri Ayam Goreng Kalasan Maju Makmur.


Krjogja.com, SLEMAN - Tim pengabdian masyarakat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Respati Yogyakarta (Unriyo) mengadakan sosialisasi upaya standardisasi, diversifikasi, dan pemasaran produk secara daring, serta fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang tergabung dalam Sentra Industri Ayam Goreng Kalasan Maju Makmur.

Tim pengabdian dari UGM terdiri dari Dr Anggoro Cahyo Sukartiko, Dr Wahyu Supartono, dan Rendayu Jonda Neisyafitri MSc, sedangkan dari Unriyo yaitu Zaidir MCs. Dalam kegiatan ini tim berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman dan Balai Besar Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian DIY.

Baca Juga: Implementasi Ajaran 'Neng-Ning-Nung-Nang' Mahasiswa Akuntansi UST pada 'Campus Visit to Company'

Pengabdian dilaksanakan dalam beberapa pertemuan, antara lain pematangan program dengan pengurus sentra industri (24 Agustus 2023), materi diversifikasi pangan berbasis ayam dan pemasaran online (30 Agustus 2023), pendampingan pembuatan NIB secara online dan pencetakannya (5 September 2023), penjelasan fasilitasi sertifikasi halal dari Balai Kerajinan dan Batik (7 September 2023), pengambilan video proses produksi untuk promosi (16-17 September 2023), penyerahan fasilitas produksi dan pendukung, beserta pendampingan pengambilan gambar produk (21 September 2023).

Dr Anggoro Cahyo Sukartiko menuturkan, salah satu persyaratan dalam mendapatkan sertifikasi halal adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko. "Sebagian besar anggota sentra belum memiliki NIB tersebut, atau NIB yang sudah dimiliki, belum merupakan versi berbasis risiko," katanya, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Tim Basket 3X3 Putra dan Putri DIY Lolos PON 2024

Oleh karena itu, tim pengabdian melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan NIB berbasis risiko untuk mendapatkan berbagai layanan dan fasilitasi usaha bagi para pelaku usaha di Bendan sekaligus melakukan pemetaan kelengkapan persyaratan yang telah dimiliki para pelaku usaha. Selanjutnya, pendampingan dilakukan kepada pelaku usaha hingga mereka mendapatkan NIB berbasis risiko, sebagai persyaratan mendapatkan fasilitasi sertifikat halal.

Dari aspek produksi, pengenalan berbagai produk berbasis ayam disampaikan oleh narasumber dari Fakultas Teknologi Pertanian UGM Dr Wahyu Supartono untuk memberikan gambaran produk-produk olahan selain ayam goreng utuh. Seperangkat peralatan produksi, pembeku, pengemas vakum, dan boks pengambilan gambar, diberikan kepada kelompok paguyuban untuk menunjang proses yang telah berjalan. Demonstrasi penggunaan peralatan kemudian dilakukan.

Baca Juga: Uzbekistan Singkirkan Timnas Indonesia U-24

Pada aspek manajemen dan pemasaran, pendampingan dilakukan melalui demonstrasi pengambilan gambar produk menggunakan alat bantuan yang diberikan. Pengambilan gambar produk dari berbagai sudut dilaksanakan langsung oleh anggota sentra, baik menggunakan kamera maupun ponsel untuk mendapatkan pengalaman langsung. Selain itu, pengambilan video bahan dan proses produksi juga dilakukan untuk membuat video promosi singkat yang diharapkan semakin meyakinkan konsumen tentang mutu produk yang dihasilkan.

Pengenalan berbagai cara pemasaran secara online diberikan oleh narasumber dari Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Respati Yogyakarta, Zaidir, M.Cs. guna memberikan gambaran perluasan jangkauan pemasaran produk. Selain itu, wawasan tentang pentingnya administrasi dan pencatatan transaksi juga disampaikan. Berbagai upaya di atas diharapkan dapat menguatkan usaha yang telah berjalan di sentra industri Ayam Goreng Kalasan. (Dev)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB