kampus

Dosen UGM Soroti Pelanggaran Etik, Begini Katanya

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:56 WIB
Foto: Ilustrasi pemilu/iStockphoto

KRjogja.com - YOGYA - Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Arya Budi, mencatat masih ada refleksi Pemilu 2024 kali ini meskipun coblosan sudah berlalu. Proses pelaksanaan Pemilu 2024 mencederai demokrasi dengan putusan Mahkamah Konstitusi, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPU karena adanya intervensi pemerintah pada ranah yudikatif dan KPU.

“Untuk pemilu selanjutnya, negara harus menjadi penyelenggara saja jadi tidak terlibat jadi tim sukses dalam kontestasi,” kata Arya Budi saat dimintai tanggapannya mengenai refleksi pelaksanaan Pemilu 2024, beberapa waktu lalu.

Pemilu 2024 ini ia mencatat terjadi persaingan sengit di tingkat elite namun tidak dengan di tingkat akar rumput yang tenang karena adanya tiga pasangan capres. Pemilu sebelumnya tahun 2014 dan 2019 terjadi polarisasi antar dua kubu pendukung karena hanya ada dua paslon.

Baca Juga: Layanan NICU RSUD Kota Yogya Naik Level

“Pada pemilu kali ini, di tingkat akar rumput cenderung lebih adem dibanding Pemilu lalu karena kontestan lebih dari dua kandidat,” katanya.

Refleksi Pemilu 2024 kali masih ada kasus anggota KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan. Walaupun tidak sebanyak di tahun sebelumnya.

“Tidak banyak kita menemukan kasus meninggalnya anggota KPPS seperti di pemilu sebelumnya dikarenakan tidak siapnya penyelenggara di tingkat KPPS terkait durasi perhitungan suara dan jumlah surat suara yang banyak,” katanya.

Catatan lainnya tentang penyelenggara pemilu 2024 ini berkaitan dengan ditemukannya surat suara yang rusak dan beberapa kasus dimana banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena terkendala persoalan administratif.

Baca Juga: Sore Ini Surya Paloh Bakal Bertemu Presiden Jokowi

“Ada catatan jumlah surat suara rusak dan pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya perlu menjadi bahan evaluasi. Saya kira pengamanan pengiriman surat suara juga perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Melihat kondisi politik dan masyarakat saat ini terkait upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam lima tahun ke depan, maka pemenang pilpres perlu merangkul seluruh aspirasi elemen masyarakat termasuk aspirasi dari para akademisi. Sebab di kalangan kampus, demokrasi mengalami pelemahan dan lemahnya penegakan hukum yang berimplikasi pada pelanggaran etik jelang pemilu baik di MK maupun di KPU.

“Pemenang pilpres sebaiknya merangkul juga aspirasi elemen publik yang memiliki kepentingan bagi kelangsungan kehidupan demokrasi kita,” ujarnya terkait refleksi Pemilu 2024.(*)

 

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB