Krjogja com Solo - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) meluluskan 5 doktor Ilmu Hukum. Dari lima doktor baru itu hanya Syaifuddin Zuhdi yang menjalani ujian terbuka di auditorium HM Djazman kampus Pabelan, Senin (22/7).
Syaifuddin lulus sangat memuaskan dengan IPK 3.82, setelah mempertahankan desertasi di depan tim penguji yang diketuai rektor Prof Dr Sofyan Anif MSi. Ia menulis desertasi Trikotomi Pembagian Harta Masyarakat Jawa: studi pembagian waris pada masyarakat Jatinom.
Sementara empat yang lain tanpa menjalani ujian terbuka karena telah mempublikasikan karyanya di jurnal internasional scopus. UMS menerapkan aturan bagi yang berhasil menembus jurnal internasional bebas ujian terbuka. Ia adalah Dr Agatha Jumlati, Dr Muhtar Arifin, Dr M Mukharom Ridho dan Dr Nunik Nurhayati.
Menurut rektor Prof Sofyan Anif kebijakan di atas untuk memperlancar studi program doktor di UMS. Sejauh ini telah dilakukan penataan kurikulum dengan tujuan mempercepat studi S2 maupun S3. Untuk program doktor diharapkan bisa lulus dalam 3 tahun, sedang S2 dalam 3 semester. "Percepatan ini tak mengurangi kualitas," katanya.
Sementara Prof Dr Khudzaifah Dimyati merasa gembira karena ada satu lulusan yang mengangkat soal keislaman yakni desertasi Syaifuddin. Ketika dibuka program doktor ilmu hukum ada keinginan kuat beda dari program doktor yang lain.
Baca Juga: SPN Purwokerto Didik 1.079 Siswa Bintara, 475 dari Papua
Dr Syaifuddin dalam menulis desertasi Trikotomi Pembagian Harta Masyarakat Jawa: studi pembagian waris pada masyarakat Jatinom. Di wilayah ini mayoritas penduduk beragama Islam, namun dari hasil penelitiannya dalam pembagian waris lebih banyak dipengaruhi figur yang menonjol. (Qom)