kampus

Magister Hukum FH UJB Selenggarakan Kuliah Umum Bahas Paradigma Baru Politik Hukum Ekonomi

Minggu, 29 September 2024 | 12:50 WIB
Dr Sudiyana menyampaikan paparan dalam Kuliah Umum Program Magister FH UJB.

 

Krjogja.com, YOGYA - Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Janabadra (FH UJB) Yogyakarta menyelenggarakan kuliah umum bertema 'Paradigma Baru Politik Hukum Ekonomi (Investasi)' di kampus setempat, pada 20 September 2024. Selaku narasumber Dr Sudiyana SH MHum.

Ketua Program Magister Hukum FH UJB, Suryawan Raharja menuturkan, kegiatan kuliah umum ini sebagai tradisi ilmiah pada Prodi Magister Hukum yang diselenggarakan setiap awal semester. Kuliah umum diikuti tak kurang 100 peserta, terdiri seluruh mahasiswa baru dan mahasiswa angkatan sebelumnya serta para dosen.

Dr Sudiyana mengatakan, persoalan politik hukum ekonomi di negeri ini sangat urgent, mengingat kehendak atau kebijakan negara dalam hal ingin mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesai sebagaimana amanah konstitusi, harus dirumuskan sesuai dengan perkembangan masyarakat ekonomi dunia.

Baca Juga: Bantul Menuju Kabupaten Layak Anak

Menurutnya, paradigma baru dalam politik hukum ekonomi khususnya investasi atau penanaman modal adalah diterapkannya asas nondiskriminasi investor. Selain itu dibukanya bidang-bidang usaha bagi investor, diberikannya fasilitas dan insentif bagi investor asing, adanya nasionalisasi dengan undang-undang, dan lainnya.

Terlebih dengan berpindahnya ibukota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), hukum ekonomi bidang investasi membutuhkan paradigma baru yang sangat progresif guna mengundang investor masuk ke IKN. "Maka dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, para Investor di IKN sangat termanjakan," kata Dekan FH UJB ini.

Baca Juga: Pentingnya Kesehatan Mental dalam Perkawinan

Sementara itu, Rektor UJB Dr Risdiyanto ST MT menggaris bahwahi kemajuan ekonomi suatu negara hanya dapat dicapai apabila hukum benar-benar ditegakan secara adil dan bermartabat, hukum menjadi panglima di segala lini kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan ekonomi.

Menurut Rektor, banyakanya korupsi akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, sebab uang negara yang seharusnya untuk pembangunan justru ditilep oleh para pejabat penyelenggara negara, ini sangat ironis. "Universitas berharap agar kegiatan kuliah umum dengan tema yang sangat menarik ini dapat bermanfaat bagai mahasiswa magister hukum dan para dosen sebagi tambahan ilmu pengetahuan," katanya. (Dev)

 

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB