kampus

Ketika Guru Besar Cerita Kepedihan, Empat Tahun Tukin Dikemplang

Senin, 3 Februari 2025 | 21:40 WIB
Flashmob dalam aksi damai menuntut pembayaran Tukin Dosen ASN ISI Yogya. (Foto: Juvintarto)

KRjogja.com - YOGYA - Seratusan Dosen ASN Kemendiktisaintek ISI Yogya yang tergabung dalam Adaksi melakukan aksi damai di depan Rektorat ISI Yogya, Senin (3/2/2025) Pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut pembayaran Tukin (Tunjangan Kinerja) 2020-2024. Selama 4 tahun mereka tidak mendapatkan hak Tukin padahal sudah bekerja sungguh-sungguh.

"Ketidakpahaman pejabat Kementrian Kemenristek-Dikti jangan dijadikan alasan untuk tidak dicairkannya tukin dosen 2020-2024," tegas Prof Dr Dra. Yudiaryani MA saat membacakan tuntutan.

Didampingi guru besar lainnya selaku penanggungjawab aksi Prof DrsTriyono Bramantyo, MMusEd PhD, Prof Dr Kasidi MHum, dan Prof Dr Drs Nur Sahid MHum, Profesor Seni Teater ini menegaskan jangan sampai Tukin tidak dibayarkan hanya karena ketidakpahaman pejabat Kemenristek-Dikti Era Nadhim Makarim mengenai proses birokrasi dan harmonisasi pencairan tukin dosen 2020-2024.

Baca Juga: Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata, Geopark Yogyakarta Menuju Geopark Nasional

"Dosen merupakan pelaksana dari amanat UU sedangkan permasalahan birokrasi adalah urusan pejabat berwenang di kementrian," tandas Prof.Yudiaryani

Aksi diwarnai flash mob tarian oleh para Dosen ASN peserta aksi yang sebagian berdandan penari dan diiringi tetabuhan drum, perkusi yang menyemarakkan aksi.

"Tukin untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus dan yang akan berdampak pada peningkatan kinerja PTN secara komprehensif. Tahun 2025 harmonisasi antar Kementrian dan DPR telah terjadi kesepakatan, makab harus segera dicairkan secepatnya," papar peserta aksi lainnya.

Bahkan peserta aksi kompak menyerukan yel-yel. "ISI bersatu tak bisa dikalahkan, Tukin turun menjadi keharusan" dengan berbagai orasi penuh semangat.

Baca Juga: Anggota KONI Dukung PA X Jadi Ketua Umum Demi Kemajuan Olahraga DIY

"Berbagai argumentasi hukum yang dijadikan alasan untuk meniadakan pencairan tukin 2020-2024 harusnya menjadi prioritas Pemerintahan Prabowo untuk segera membuat kebijakan terealisasinya pencairan tukin 2020-2024," ucap Koordinator Adaksi Yogyakarta Titis Setyono Adi Nugroho SSn MSn.

Ditegaskan Dosen ASN Kemendikti-Saintek telah menjalankan tugas Tri Dharma PT dengan baik dalam berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945, "Namun kemaslahatan dan kesejahteraannya selalu diabaikan dan didiskriminasi dengan tidak diturunkannya Tukin 2020-2024," paparnya.

Dicontohkan ketidak adilan terasa ketika ada sebuah lembaga riset yang hanya mengerjakan satu dari Tri Dharma para dosen telah mendapatkan Tukin sejak lama. "Sedangkan Dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh tidak mendapatkan Tukin. Total ada sekitar 300 Dosen ASN ISI Yogya yang belum menerima pembayaran Tukin," paparnya. (Vin)

 

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB