kampus

Mahasiswa KKN UGM Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya

Kamis, 5 Juni 2025 | 19:19 WIB
Penandatangan kerjasama antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/6/2025) di Gedung Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM.

KRjogja.com - YOGYA - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan menerjunkan sebanyak 8043 mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Periode 2 Tahun 2025. Peserta KKN dari beberapa fakultas ini diterjunkan dalam 287 unit pada 124 kabupaten/kota di 35 provinsi. Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung, seluruh mahasiswa KKN PPM tersebut diikutkan dalam program perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni. Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si. menegaskan kegiatan penandatanganan Kerjasama antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berharap, melalui kerjasama ini UGM bisa memberikan bentuk kesejahteraan berupa perlindungan dan jaminan sosial untuk mahasiswa peserta KKN.

"Saya mengajak agar setiap perguruan tinggi dan institusi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kepada civitas akademik. Tujuannya untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko. Ini merupakan tahun ketiga kerjasama UGM bersama BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arie Sujito dalam penandatangan kerjasama antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/6/2025) di Gedung Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM.

Baca Juga: Idul Adha, Ini Doa Menyembelih Hewan Kurban: Arab, Latin, Beserta Artinya

Sementara itu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita mengungkapkan rasa senangnya bisa berkontribusi untuk memberikan perlindungan bagi peserta KKN UGM. Perlindungan sosial merupakan amanat dari UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Para mahasiswa peserta KKN PPM UGM ini akan terlindungi oleh dua program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Selama mahasiswa menjalani KKN, mereka memiliki risiko yang dapat menghambat proses pembelajarannya, baik saat berangkat atau kembali dari lokasi KKN. Dengan manfaat yang baik dan ini program negara, kami berharap seluruh universitas yang ada di Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca Juga: Pemda Diminta Cepat Angkat Guru Berpengalaman, 40.072 Sekolah Tak Punya Kepsek Tetap

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan dan melalukan edukasi ke perguruan tinggi ataupun kampus dan sekolah-sekolah yang ada di DIY. Pendekatan, dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk mereka.

Saat ini, selain kampus UGM, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah bekerjasama dengan UII, UPN Yogyakarta, UNY dan sejumlah kampus besar lainnya di Yogyakarta.

Dirinya berharap, ke depan semua perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta akan bergandeng tangan dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan bagi mahasiswa/siswa dan karyawan mereka. Sebab hanya dengan iuran bulanan yang sangat terjangkau, manfaat yang bisa diterima oleh peserta sudah sangat besar.

Baca Juga: Tanggulangi TBC di Indonesia, PPTI Tegaskan Komitmen Bantu Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Riza Nur Chasanah, Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 2 2024 sebesar Rp 19.046.630 untuk biaya pengobatan karena mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan. Kemudian santunan Jaminan Kematian (JKM) diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Rofi, DPL KKN PPM UGM Periode 2 2024 sebesar Rp 42.000.000 yang telah meninggal dunia.(*)

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB