kampus

Tim PkM Pendidikan Kimia FMIPA UNY, Latih Pembuatan Sabun Herbal dari Limbah Dapur

Selasa, 2 September 2025 | 13:10 WIB
Peserta pelatihan sedang praktik pembuatan sabun herbal dari limbah dapur.

KRjogja.com - YOGYA - Tim Pengabdi Departemen Pendidikan Kimia FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Mitra Warga Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) dan masyarakat sekitar di Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, baru-baru ini.

Pada PkM ini, Tim FMIPA UNY melatih sekaligus mendampingi pembuatan eco enzim dan sabun herbal ramah lingkungan, memanfaatkan limbah rumah tangga. Produk yang dihasilkan memiliki nilai jual, mudah dipasarkan, serta dapat dikembangkan usahanya oleh masing-masing individu. Tim beranggotakan Prof Dr Eli Rohaeti MSi, Dr Suwardi dan Dini Rohmawati PhD melakukan PkM Skema Penugasan Guru Besar dan Tenaga Dosen Struktural Tahun 2025.

Baca Juga: Jelang Kick Off Kompetisi, PSS Pinjamkan Talenta Muda ke Klub Liga Nusantara

Ketua tim, Prof Eli Rohaeti, Senin (01/09/2025), menjelaskan, pembuatan produk eco enzim dan sabun herbal mempunyai keunggulan khusus yaitu sifat antibakteri dan antijamur sangat tinggi. PkM ini juga sekaligus memberi solusi situasi dan permasalahan mitra, antara lain banyaknya limbah dapur yang dihasilkan dari aktivitas masyarakat. Limbah tersebut menjadi suatu masalah, karena warga belum mengerti cara untuk mengolahnya. Padahal limbah tersebut dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan memicu terjangkitnya penyakit. Selain limbah, permasalahan lain yang dihadapi warga terkait perekonomian.

Prof Eli lebih lanjut menjelaskan, pelatihan berikut pendampingan pembuatan sabun herbal ini cukup simpel karena memanfaatkan bahan yang mudah diperoleh dan harganya murah (tidak memerlukan modal besar), serta alat sederhana. Dengan berwirausaha dibidang pembuatan eco enzim dan sabun, diharapkan warga dapat meningkatkan jiwa kewirausahaan dan kemandiriannya sehingga pada akhirnya penghasilan warga dan tingkat perekonomian warga meningkat.

Baca Juga: Ini Poin Penting RUU Perampasan Aset Tuntutan Para Mahasiswa

Menurut Prof Eli, limbah rumah tangga mayoritas berupa minyak goreng bekas, sisa buah-buahan dan sisa bagian sayur-sayuran yang tidak dikonsumsi. Adanya pembatasan jenis dan jumlah limbah yang dapat dibuang oleh warga kota Yogyakarta ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS, menyebabkan warga membuang limbah-limbah tersebut di sekitar lingkungannya.

“Padahal limbah tersebut masih dapat diolah menjadi bahan bernilai ekonomi, seperti minyak goreng bekas dapat dijadikan bahan utama dalam pembuatan sabun, limbah buah- buahan dan sayur-sayuran dapat difermentasi menjadi eco enzim sebagai bahan aditif dalam pembuatan sabun,” jelasnya.

Baca Juga: Situasi Kurang Kondusif, BEM SI Batal Gelar Demo Hari Ini

Prof Eli menambahkan, salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan yaitu wirausaha melalui pembuatan produk sabun herbal yang menjadi kebutuhan semua orang. Limbah sayuran dan buah-buahan dapat dimanfaatkan melalui pengolahan dengan alat dan metode sederhana menjadi eco enzim yang selanjutnya dapat dijadikan bahan baku untuk membuat sabun herbal dengan aroma terapi. (Ben)

 

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB