kampus

Sekolah Pasca Sarjana UNS Kolaborasi dengan Apindo

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Peserta menunjukkan sertifikat kompetensi yang diraih (qomaru)

KRjogja.com-SOLO-Sekolah Pasca Sarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melakukan kolaborasi strategis dengan dunia industri dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Apindo. Ini merupakan model pertama dunia usaha melakukan rekognisi kemampuan para pimpinan perguruan tinggi.

Rekognisi ini untuk memajukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kerjasama antara Sekolah Pascasarjana UNS merupakan simbol kolaborasi strategis antara dunia industri yang diwakili Apindo dengan institusi akademik UNS dalam memajukan kualitas SDM nasional.

Ada 11 orang yang telah menerima sertifikat, 3 orang diantaranya mengambil dua kompetensi, jelas Prof Dr Soeprayitno MM, Direktur Apindo Training Centre usai menyerahlan sertifikat kompensi di aula Sekolah Pasca Sarjana UNS, Rabu (15/10).

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Pangan Sedunia 2025, Klik di Sini untuk Merayakannya!

Uji kompetensi oleh LSP bertujuan menilai dan mengesahkan kompetensi sesuai standar industri. Sertifikat yang diperoleh menjadi bukti formal atas keahlian seseorang. LSP Apindo menyerahkan sertifikat kompetensi BNSP dan sertifikat achievement ATC kepada 11 akademisi yang mengikuti sertifikasi profesi. Mereka mengikuti sertifikasi profesi skema manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan skema Hubungan Industrial Indonesia (HII).

Dunia usaha dan industri memerlukan SDM yang teruji kompetensinya. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, LSP MSDM Apindo dan LSP HII Apindo secara konsisten menyelenggarakan asesmen kompetensi yang terstandardisasi BNSP.

Apindo Training Centre telah menerbitkan ribuan sertifikat baik melalui Bintek maupun LSP. Namun kolaborasi dengan perguruan tinggi baru pertama yakni dengan Sekolah Pasca Sarjana UNS. "Ke depan model kolaborasi dengan perguruan tinggi akan kami kembangkan," tandas Prof Soeprayitno.

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Pangan Sedunia 2025, Bisa Dibagikan ke Media Sosial

Menurutnya, setelah mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP P3 para akademisi standar keilmuannya disetarakan dengan kompetensi seorang manajer tanpa ia harus bekerja di dunia industri.

Sementara Dekan Sekolah Pascasarjana Prof Dr rer nat Sajidan akan mendorong seluruh civitas akademika untuk memiliki sertifikat kompetensi. Selain sebagai pencapaian indikator utama bagi Perguruan Tinggi, juga memberi kontribusi terhadap kinerja kelembagaan.

Para tenaga kependidikan maupun dosen yang memiliki sertifikat kompetensi akan menunjang akreditasi program studi.-(Qom)

 

Tags

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB