Hari Kartini, Saatnya Perempuan Indonesia Berkarya

Photo Author
- Sabtu, 21 April 2018 | 09:51 WIB

"ORANG mencoba membohongi kami, bahwa tidak kawin itu bukan hanya aib, melainkan dosa besar pula. Telah berulang kali itu dikatakan kepada kami. Aduhai! Dengan menghina sekali orang sering kali membicarakan perempuan yang membujang!"

Sepenggal cerita ini adalah kisah yang diceritakan oleh Raden Ajeng (RA) Kartini dalam suratnya yang diterjemahkan oleh Sulastin Sutrisno. Cerita RA Kartini tentang perempuan di masa lalu ini menggambarkan bagaimana kaum perempuan menjadi hina jika berstatus tidak kawin.

Kawin menjadi standar seorang perempuan di hargai di masa lampau. Mirisnya banyak kaum perempuan yang kawin bukan karna kehendak sendiri tetapi justru karena tuntutan budaya. Kartini berkisah "Kami anak-anak perempuan tidak boleh mempunyai pendapat, kami harus menerima dan menyetujui serta mengamini semua yang dianggap baik oleh orang lain. Bahwa tahu, mengerti, dan menginginkan itu dosa bagi anak perempuan".

Lalu apakah nasib yang di alami kartini dan perempuan di masa lampau masih di alami kaum perempuan di masa kini?

Council of Foreign Relations mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh Negara atau tepatnya di urutan ketujuh dengan angka absolut pengantin anak tertinggi di dunia; dan tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2016 telah melakukan riset mengenai jenjang pendidikan yang ditempuh oleh perempuan usia 20 – 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah atau di atas 18 tahun. 

Hasilnya cukup memprihatinkan, sebesar 94,72% perempuan usia 20 – 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun putus sekolah, sementara yang masih bersekolah hanya sebesar 4,38%.

Hal ini menjadi miris,karena kaum perempuan masih dibayangi momok untuk melakukan perkawinan di usia muda, tidak hanya di zaman Kartini tapi juga di zaman now.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puasa Ramadan 2026 Sebentar Lagi Datang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Unik, Ijab Qobul di Atas Motor Kuna

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:50 WIB
X