Berdasarkan hadis di atas mengubah nama anak karena selalu ditimpa kesusahan diperbolehkan. Ibnu Baththal dalam Syarah Shahih Bukhari menjelaskan bahwa perintah untuk memperbagus nama dan mengubah nama yang lebih baik bukan suatu hal yang wajib. Tapi hal itu dianjurkan.
Sebab dalam Islam, nama merupakan doa. Untuk itu, orangtua dianjurkan memilihkan nama yang memiliki arti yang baik dan indah. Tentunya nama tersebut menjadi doa bagi sang anak di sepanjang hidupnya.
Nama-nama yang baik serta indah tersebut dapat diambil dari sifat-sifat Allah atau asmaul husna dan dapat juga diambil dari nama-nama Nabi dan Rasul.(*)