Lewat APBN, Pemerintah Alokasikan Rp97,44 Triliun untuk KPR FLPP

Photo Author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 10:05 WIB
Menkeu berdiskusi dengan penerima manfaat
Menkeu berdiskusi dengan penerima manfaat

JAKARTA , KRJOGJA.com - Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Salah satu upaya Pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah khususnya bagi MBR yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

Program ini memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini memiliki angsuran tetap selama 20 tahun.

Sejak tahun 2010 hingga Juni 2022, Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp97,44 triliun.

Hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan komitmen Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1994, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

Selain sebagai pemenuhan mandat UUD 1945, ketersediaan akses perumahan layak dan terjangkau juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi.

Meski demikian menyediakan akses perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan bukanlah pekerjaan mudah, khususnya bagi Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9% penduduknya tinggal di daerah perkotaan.

Pada tahun ini, Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. Sampai dengan Juni 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78% dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sumber dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun, dimana sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana Pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN.

Menkeu menekankan bahwa selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapat rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau dengan target tahun ini 200.000 unit rumah.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X