Sejak Agustus tahun 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah. Ananta menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sedianya pajak berperan sangat penting bagi kehidupan bernegara, sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pajak yang bersumber dari masyarakat akan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Manfaat program KPR FLPP banyak dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai pelosok daerah di Indonesia.
Salah satunya ialah Yuni Masruroh, perempuan yang berprofesi sebagai marketing di salah satu perusahaan kosmetik di Batang, Jawa Tengah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah, karena akhirnya ia bisa memiliki rumah impiannya. Selama 15 tahun ia hidup berpindah-pindah.
Kini rumah yang ia tempati di komplek perumahan subsidi Perum Delta Asri, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selain dihuni digunakan pula sebagai tempat usaha depot isi ulang air mineral galon untuk membantu menopang ekonomi keluarganya yang cukup tergerus karena dampak pandemi. (*)