JAKARTA, KRJOGJA.com - Bank Danamon Indonesia, menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) setelah pajak Rp 4. 07 triliun yang merupakan sebesar Rp 145,87 per lembar saham.
“ Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Danamon Indonesia menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35 persen dari laba bersih (konsolidasi) setelah pajak Rp 4. 07 triliun yang merupakan sebesar Rp 145,87 per lembar saham,†kata Dirut Bank Danamon Yasushi Itagaki , di Jakarta, Senin ( 23/3).
Selain itu, hasil RUPST juga menyetujui 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sedangkan 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (â€Perseroanâ€) yang dilaksanakan pada hari ini antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2019, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak (Rp4.073.453 juta) yang merupakan sebesar Rp145,87 per lembar saham. Selain itu, 10% dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.