JHT 'Jimat' Pertahanan di Masa Purnakerja

Photo Author
- Selasa, 6 Desember 2016 | 00:40 WIB

Kondisi itu mengundang perhatian serius anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Angger P Juwono agar pencairan JHT dikembalikan seperti perundang-undangan karena para pekerja banyak yang telah menghabiskan tabungan JHT sebelum usia pensiun sehingga dinilai tidak produktif dan tidak sehat.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga menangkap langkah yang kurang bermanfaat bagi pekerja yang mencairkan JHT. Karena itu, ia meminta pemerintah supaya mencabut kebijakan yang membolehkan penarikan JHT sebulan setelah pekerja terkena PHK agar dikembalikan sesuai UU di mana JHT baru bisa ditarik setelah lima tahun satu bulan.

Disebutkan,  sejak sembilan bulan lalu JHT yang ditarik mencapai Rp 13,5 triliun, atau rata-rata per bulan Rp 1,5 triliun rupiah. Namun, hal itu tak mempengaruhi keuangan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian,  ia menaruh perhatian serius karena penarikan itu  mengakibatkan pekerja tak lagi punya tabungan yang bisa dijadikan modal usaha setelah pensiun.

Menarik dari kenyataan itu, maka upaya mencegah kemubaziran pencairan  JHT melalui desakan agar aturan pencairan dikembalikan pada aturan semula adalah langkah yang tepat. Pasalnya,  PP 60/2015 yang merupakan PP revisi PP 46/2015, keberadaanya menggoda pekerja. Ini terjadi karena telah memberi kelonggaran pencairan JHT yakni sebulan setelah terkena PHK atau berhenti, kerap dimanfaatkan pekerja usia produktif yang kurang sabar.

Berbeda bagi pekerja yang mulai renta, mereka suka melihat matahari senja yang berhias mega-mega. Mereka menangkap pemandangan itu adalah bingkai usia pada dirinya yang tak bisa dinafikan keberadaannya. Maka dalam sisa hidupnya ingin tetap bermakna, sehingga di antara mereka menyadari JHT itu sebagai ‘jimat’ pertahanan purnakerja untuk membangun usaha agar tetap sehat, sejahtera dan tak merepotkan anak-anaknya. (Syaifullah Hadmar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X