Pengelolaan Perumda BPR Bank Purworejo Diambil Alih LPS

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 15:38 WIB
Ilustrasi. (LPS/dok)
Ilustrasi. (LPS/dok)

KRjogja.com - JAKARTA - Terhitung sejak tanggal 12 Januari 2024, Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah menyerahkan pengelolaan Perumda BPR Bank Purworejo kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah ini dilakukan setelah BPR ini dinyatakan oleh OJK sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR).

Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dalam rangka penanganan Perumda BPR Bank Purworejo sebagai BDR, LPS memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mempertimbangkan kepentingan nasabah. LPS akan menetapkan opsi penanganan yang akan memberikan dampak terbaik bagi seluruh pihak terkait, terutama nasabah Perumda BPR Bank Purworejo.

Baca Juga: Pendidikan Usia Dini Harus Menyenangkan

Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto, mengharapkan semua nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu tergesa-gesa menarik uang simpanan. "Kami mohon kerjasama dari seluruh pihak terkait, termasuk nasabah untuk turut menjaga keadaan agar tetap terkendali selama proses penanganan Perumda BPR Bank Purworejo ini," ungkapnya, Rabu (31/1/2024).

Nasabah juga dihimbau untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang beredar saat ini. LPS menghargai kerjasama dan pengertian dari seluruh nasabah serta masyarakat dalam menghadapi situasi ini. LPS berkomitmen untuk memberikan update secara berkala seiring dengan perkembangan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo. Nasabah dapat beraktivitas seperti biasa dan menyerahkan penanganan Perumda BPR Bank Purworejo kepada LPS.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2024 Jam Kerja ASN Berubah

Untuk pertanyaan lebih lanjut, LPS telah menyediakan Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) yang bisa dihubungi melalui nomor (021) 154 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08111 154 154. LPS akan dengan senang hati menjawab pertanyaan dan memberikan informasi terkini seputar penanganan Perumda BPR Bank Purworejo.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X