Krjogja.com - Jakarta - Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin ( bps ) dari 6 perseb menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam acara konferensi pera hasil RDG, di Jakarta, Rabu (15/1).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Baca Juga: Belum Realisasi, Program MBG di Bantul Tunggu Petunjuk Pelaksanaan
Dikatakan, BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program-program dalam Asta Cita.
Pertama, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat dalam pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral buyback/debt switching).
Kedua, dukungan Bank Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan melalui koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam swasembada pangan, antara lain melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Ketiga, dukungan Bank Indonesia dalam pembiayaan ekonomi melalui KLM untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas, termasuk pembiayaan inklusi dan hijau.
Keempat, dukungan Bank Indonesia dalam akselerasi transformasi digital Pemerintah, antara lain melalui koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam digitalisasi program kesejahteraan sosial, elektronifikasi transaksi keuangan Pemerintah Daerah, dan elektronifikasi sektor transportasi.
Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Dipaparkan, divergensi pertumbuhan ekonomi dunia melebar dan ketidakpastian pasar keuangan global berlanjut. Perekonomian Amerika Serikat (AS) tumbuh lebih kuat dari prakiraan didukung oleh stimulus fiskal yang meningkatkan permintaan domestik dan kenaikan investasi di bidang teknologi yang mendorong peningkatan produktivitas.