Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Pradjoto
Wakil Komisaris Utama: Pahala Nugraha Mansury
Komisaris Independen: Sigit Widyawan
Komisaris: Askolani
Komisaris Independen: Asmawi Syam
Komisaris: Mohamad Yusuf Permana
Komisaris Independen: Iman Sugema
Komisaris Independen: Septian Hario Seto
Komisaris Independen: Erwin Rijanto Slamet
Komisaris: Fadlansyah Lubis
Komisaris: Robertus Billitea
Susunan Komisaris Setelah RUPST 2025
Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
Komisaris: Suminto
Komisaris: Donny Hutabarat
Komisaris Independen: Vera Febyanthy
Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini
Susunan Direksi Sebelum RUPST 2025
Direktur Utama: Royke Tumilaar
Wakil Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Direktur Finance: Novita Widya Anggraini
Direktur Digital & Integrated Transaction Banking: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Enterprise & Commercial Banking: I Made Sukajaya
Direktur Risk Management: David Pirzada
Direktur Wholesale & International Banking: Agung Prabowo
Direktur Network & Services: Ronny Venir
Direktur Retail Banking: Corina Leyla Karnalies
Direktur Human Capital & Compliance: Mucharom
Direktur Technology & Operations: Toto Prasetio
Direktur Institutional Banking: Munadi Herlambang
Susunan Direksi Setelah RUPST 2025
Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
Direktur Finance & Strategy: Hussein Paolo Kartadjoemena
Direktur Commercial Banking: Muhammad Iqbal
Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
Direktur Risk Management: David Pirzada
Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat
Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
Direktur Consumer Banking: Corina Leyla Karnalies
Direktur Human Capital & Compliance: Munadi Herlambang
Direktur Information Technology: Toto Prasetio
Direktur Operations: Ronny Venir
Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat tersebut efektif setelah mendapat persetujuan Fit
and Proper Test dari OJK.
Mata Acara RUPS Tahunan BNI 2025
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab Sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun
Buku 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penetapan gaji/honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan KomisarisPerseroan.
Baca Juga: Gugus IV Prambanan adakan Workshop 70 Guru
4. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil untuk Tahun buku 2025.
5. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali (Buyback) Saham Perseroan dan
Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury
Stock)
6. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
“Seluruh keputusan yang ditetapkan dalam RUPST BNI tahun 2025 ini menjadi landasan bagi kami untuk terus melanjutkan pertumbuhan kinerja yang sehat dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta seluruh pemangku kepentingan," tutup Okki.