OJK Permudah Akses Pembiayaan Buat UMKM

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 19:10 WIB
lustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Antara/ Ist)
lustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Antara/ Ist)

Bank dan LKNB wajib melakukan evaluasi terhadap kewajaran penentuan biaya terkait pembiayaan UMKM yang dibebankan kepada nasabah/debitur dan/atau calon nasabah/debitur UMKM.

Evaluasi wajib dilakukan secara berkala paling sedikit 1 kali dalam 3 bulan.Selain itu, Bank dan LKNB wajib memiliki kebijakan dan prosedur untuk melakukan evaluasi, di antaranya tata cara evaluasi kewajaran biaya terkait Pembiayaan UMKM; evaluasi perhitungan sumber biaya dana dan komponen biaya terkait Pembiayaan UMKM; dan analisis dampak perubahan biaya terkait Pembiayaan UMKM.

Menyinggung tentang pembiayaan, menurutnya total pembiayaan UMKM dari bank dan nonbank mencapai Rp 1.876,3 triliun terhadap PDB tahun 2024 sebesar 8,48 persen.

Adapun porsi outstanding penjaminan usaha produktif tahun 2024 yang utama mendukung sektor UMKM sebesar 72,80 persen dari total Rp 419,9 triliun.

Sementara penyaluran kredit hingga Juli 2025, Rp 8.043,2 triliun tumbuh 7,03 persen year on year (YoY) menjadi Rp 8.043,2 triliun. Dengan porsi penyaluran perbankan ke UMKM mencapai 18,6 persen atau Rp 1.496,9 triliun. Jumlah kredit pembiayaan UMK tumbuh sebesar 1,82 persen

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,42 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,11 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,08 persen yoy.

Ditinjau dari kepemilikan, kredit dari kantor cabang bank asing tumbuh paling tinggi yaitu sebesar 9,90 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 9,59 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,82 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. (Lmg)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB
X