Ketiga, mempercepat digitalisasi melalui integrasi sistem SIHALAL dalam mempercepat pengajuan sertifikat halal yang telah mencapai 5,9 juta sertifikat halal di 2025 dari target 10 juta sertifikat, platform wakaf digital, dan e-commerce halal yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar global.
“Dengan sinergi antara penguatan akses pembiayaan, literasi, dan transformasi digital, kita dapat membangun ekosistem keuangan syariah dan industri halal yang kokoh, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” ungkap Menko Airlangga.
Selain itu, Pemerintah mendorong inovasi baru dengan sinergi seluruh stakeholder, seperti pengembangan Pusat Informasi Terpadu Zakat, Infak, dan Sedekah serta perluasan fitur Sukuk Bank Indonesia (SUK-BI) bagi investor non bank dan non residen.
Pemerintah juga telah memfasilitasi empat Kawasan Industri Halal (KIH) yaitu di Jababeka Cikarang, Serang, Bintan, dan Sidoarjo, serta Indonesia Islamic Financial Center (IIFC). (Lmg)