KRjogja.com - YOGYA - Aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus tumbuh, investasi prudent dipastikan aman.
Dimana per September 2025, aset LPS mencapai Rp 272,09 triliun atau naik 11,90 persen dari posisi Desember 2024.
Komposisi aset LPS terdiri dari investasi 92,75 persen, kas dan piutang 6,43 persen, aset program restrukturisasi perbankan 0,49 persen, aset tetap dan aset tidak berwujud 0,11 persen, serta aset lainnya 0,22 persen.
Baca Juga: BI Lakukan Kolaborasi dengan Forjukafi, Perkuat Ekonomi Syariah
Saat ini, cadangan penjaminannya 2,14 persen dari total simpanan perbankan, sementara UU LPS mengamanatkan untuk target 2,5 persen dari total simpanan perbankan di Indonesia.
Untuk tahun 2025, premi penjaminan simpanan yang diterima LPS dari perbankan Rp 18,54 triliun.
Rincian Rp 18,20 triliun dari bank umum dan Rp 348,50 miliar dari BPR/BPRS, di mana batas nominal penjaminan LPS yang berlaku saat ini adalah Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Hal itu diungkapkan Ketua DK LPS, Anggito Abimanyu dalam kegiatan Literasi Menabung dan Beransurasi - Temu Media Jogja, Solo dan Semarang, Sabtu (15/11/2025).
"LPS semakin efisien, memupuk modal (cadangan penjaminan) untuk menjaga kepercayaan nasabah perbankan."
Baca Juga: Fitbar Shake Out Run, Pertama di Indonesia Padukan Lari Santai, Ngopi dan Pastry
"Surplus sebelum pajak (pendapatan - beban) per September 2025 sebesar Rp 28,71 triliun," ujar Anggito Abimanyu.
"Di mana komposisi sumber pendapatan LPS adalah 59,49 persen dari pendapatan premi penjaminan 38,61 persen dari pendapatan hasil investasi, 0,29 persen dari pendapatan pengambalian klaim, dan 1,61 persen dari pendapatan lainnya," tambahnya.
Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, LPS terus mendorong efektivitas resolusi bank.
Sepanjang 2024 hingga Oktober 2025, terdapat 27 BPR/S yang masuk dalam penanganan LPS.