keuangan

Bank Danamon Bagikan Dividen Rp4,07 Triliun

Senin, 23 Maret 2020 | 21:33 WIB

Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, beberapa Dewan Komisaris dan mengangkat kembali seluruh Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 tersebut untuk periode sampai dengan ditutupnya RUPST Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah:

Dewan Komisaris

1. Takayoshi Futae sebagai Komisaris Utama.

2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)

3. Masamichi Yasuda sebagai Komisaris

4. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen).

5. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)

Halaman:

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB