keuangan

BTN Terapkan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan 71, Apa Maksudnya?

Jumat, 13 Maret 2020 | 11:45 WIB

“Adanya PSAK 71 juga akan mendorong perseroan untuk lebih prudent dalam pemberian kredit, sehingga kualitas kredit akan menjadi lebih baik,” kata Pahala.

Peningkatan CKPN menggerus Laba tahun 2019, sehingga dalam RUPST ditetapkan laba  bersih sebesar Rp 209 miliar yang dialokasikan untuk dividen sebesar  10 persen dari laba  bersih total atau senilai Rp 20,92 miliar. Dengan demikian dividen per lembar saham sebesar Rp1,98 sementara laba per saham sebesar Rp19,76.

 Sementara dari jumlah laba yang dialokasikan untuk dividen, yang akan disetor ke pemegang saham mayoritas atau Pemerintah adalah sebesar Rp 12,55 miliar. Sementara 90 persen dari sisa laba bersih akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Halaman:

Tags

Terkini

Realisasi APBN Hingga November 2025 Tetap Terjaga

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB

BMM Salurkan Bantuan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:20 WIB

Layanan Dan Jaringan CIMB Niaga Pada Nataru Ready

Sabtu, 13 Desember 2025 | 18:55 WIB

Mau Spin Off, CIMB Niaga Siapkan Tiga Tahapan Ini

Jumat, 12 Desember 2025 | 07:38 WIB

F30 Strategi Bisnis Baru CIMB Niaga

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:52 WIB

Hingga 2025, Ada 146 Bank Telah DIlikuidasi LPS

Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:00 WIB

Penyaluran BLT Kesra Sudah Mencapai 75 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 19:05 WIB