BOYOLALI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen, Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan asal Colomadu, Boyolali yang jasadnya dibuang di Kali Jambe, Kabupaten Sragen. Rekonstruksi digelar di rumah indekos didepan kantor Polsek Ngemplak Boyolali, Rabu (5/7/2023).
Rekonstruksi itu dilaksanakan di empat tempat, yaitu di rumah indekos korban, warung angkringan sekitar lokasi pembunuhan, dan sekitar Bandara Adi Soemarmo Boyolali serta di Kali Jambe.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan kasus pembunuhan itu terungkap dari penemuan jasad korban bernama Yuspita Sari, 22, yang dibuang di sungai daerah Kalijambe, oleh pelaku, Ari Afrian Tanjung, pada Kamis (22/6/2023). Ditemani pacar yang masih dibawah umur.
Wikan mengungkapkan di rumah indekos tempat pelaku menghabisi nyawa korban dilakukan 53 dari 86 total adegan rekonstruksi. Ia mengungkapkan adegan terbanyak memang di indekos Boyolali karena lokasi pembunuhan berada di tempat tersebut. Dari rekonstruksi itu terungkap fakta baru.
“Dari adegan-adegan rekonstruksi ini tadi, kami mendapatkan hal-hal yang kemarin belum terungkap saat rekonstruksi, bisa terungkap dengan fakta, " ujar Wikan ditemui seusai rekonstruksi kasus pembunuhan di Polsek Ngemplak, Boyolali
Wikan menjelaskan, pengakuan tersangka hanya membekap, menutup hidung dan mulut, serta mencekik, ternyata di fakta rekonstruksi ada tambahan dicekik pakai tangan kanan.
" Dari pengakuan tersangaka hanya saat dipiting korban sudah dalam kondisi tidak sadar. Pelaku yakin korban telah meninggal karena korban dibekap dan dicekik sekitar 20 menit dan dipiting selama sekitar 15 menit."jelasnya.
Sedangkan di angkringan digunakan pelaku dan saksi untuk menitipkan sepeda motor korban, sedangkan di sekitar bandara digunakan untuk membuang kasur yang menjadi barang bukti.
Wikan menyampaikan motif pembunuhan tersebut karena terangsang melihat korban. “Dari awal, motif pelaku karena terangsang melihat korban dan ingin menyetubuhi korban. Nah, tapi mungkin pada saat itu tidak berani ngomong karena baru kenalan,” kata dia.
Akhirnya pelaku mencampurkan obat ke minuman yang diberikan ke korban dengan tujuan agar korban lemas atau tidur. Baru kemudian, rencananya korban akan diperkosa.
Belum sempat melancarkan aksi bejatnya, korban justru kejang-kejang. Wikan menduga dosis obat yang diberikan kepada korban terlalu banyak sehingga menyebabkan korban kejang-kejang.
“Akhirnya pelaku takut dan korban dicekik,” terang dia. Dalam rekonstruksi, terlihat korban, pelaku, dan saksi berboncengan bertiga naik sepeda motor. Posisi korban diapit di tengah. Sedangkan pelaku berada di belakang dan saksi yang merupakan pacar pelaku mengendarai di depan.
Wikan mengatakan hubungan pelaku dengan korban adalah teman baru kenal sekitar tiga pekan lewat aplikasi kencan. “Sedangkan hubungan pelaku dan saksi adalah calon istri yang mau menikah,” ungkapnya. (Mul)