Penertiban Reklame Liar Digencarkan Hingga ke Pelosok Desa

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2025 | 23:55 WIB
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Wahyu imam ibadi)
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Wahyu imam ibadi)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Penertiban reklame liar semakin digencarkan tidak hanya menyasar pusat kota saja tapi hingga pelosok desa. Pelanggaran banyak ditemukan setelah petugas melakukan pencopotan reklame liar tidak berizin. Tindakan tegas juga dilakukan karena pemasangan melanggar aturan seperti di paku di pohon, melintang jalan hingga menggunakan bangunan fasilitas umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Jumat (12/12/2025) mengatakan, penertiban reklame liar sekarang semakin digencarkan secara bergantian disemua wilayah di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilakukan menyasar tidak hanya di pusat kota saja, melainkan juga hingga pelosok desa dan perbatasan antar desa, kelurahan dan kecamatan.

Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas melakukan survei lokasi titik pelanggaran. Selain itu ada juga berasal dari laporan masyarakat yang menemukan reklame liar di lingkungan mereka.

Baca Juga: Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Kunjungi SR Semarang, Cek Optimalisasi Kemiskinan Ekstrim

Reklame liar bahkan banyak ditemukan masuk ke perkampungan atau lingkungan rumah warga. Pemasangannya melanggar aturan karena belum berizin, belum membayar pajak atau retribusi dan dipaku di pohon atau melintang jalang sehingga menganggu aktivitas masyarakat.

"Penertiban reklame liar terus digencarkan tidak hanya di pusat kota saja, tapi hingga pelosok atau perbatasan antara desa, kelurahan dan kecamatan," ujarnya.

Sunarto mengatakan, informasi keberadaan reklame liar bahkan diberikan langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Satpol PP Sukoharjo langsung menindaklanjuti dengan melakukan pencopotan.

"Ibu Bupati sangat aktif bekerja keliling bertemu dengan warga masyarakat disejumlah wilayah dan saat melintas ada reklame liar atau tata cara pemasangannya membahayakan dan melanggar aturan langsung memberi informasi ke Satpol PP Sukoharjo," lanjutnya.

Baca Juga: Catatan Dari Pameran Arsip Beyond The Notes – Andi Bayou

Hasil penertiban saat ini sudah terkumpul ratusan reklame liar di kantor Satpol PP Sukoharjo. Nantinya reklame liar tersebut setelah ditertibkan akan dilakukan pemusnahan.

Sunarto mengatakan sudah ada kebijakan dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan atas pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2025 di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Rabu (26/11) lalu. Dalam arahannya, Bupati meminta kepada Satpol PP Sukoharjo melakukan penertiban reklame dan baliho. Kegiatan dilakukan dengan tujuan utama menertibkan reklame dan baliho liar yang belum membayar pajak.

Keberadaan reklame dan baliho liar berdampak pada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar. Sebab pajak yang harus dibayarkan pemilik reklame dan baliho seharusnya bisa masuk ke pendapatan daerah. Namun yang terjadi masih banyak reklame dan baliho liar tidak membayar pajak.

Keberadaan reklame dan baliho liar tersebut selain berdampak kebocoran PAD, juga membuat lingkungan menjadi kumuh. Penertiban diharapkan membuat lingkungan kembali menjadi bersih.

"Penertiban dilakukan dengan sasaran reklame dan baliho liar. Artinya yang belum bayar pajak dan retribusi serta tidak berizin. Kegiatan dilakukan disejumlah wilayah seperti di Kecamatan Grogol ini. Nanti lanjut ke wilayah lain di Kecamatan Baki dan Kartasura," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X