Jelang Libur Nataru, Satpol PP Waspadai PGOT yang Berkeliaran Meresahkan

Photo Author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 15:13 WIB
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Wahyu imam ibadi)
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Wahyu imam ibadi)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta pengamen rawan berkeliaran pada momen perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Keberadaanya yang meresahkan masyarakat akan diawasi dan dilakukan penertiban. Langkah tersebut juga sekaligus antisipasi munculnya tindak kriminal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Sunarto, Minggu (14/12/2025) mengatakan, keberadaan PGOT menjadi salah satu yang dibahas dan diwaspadai menjelang perayaan Nataru. Dibeberapa wilayah sekarang bahkan sudah terlihat muncul pengamen dan pengemis berkeliaran. Hal tersebut ditemukan disejumlah titik seperti di trafficlight, di pusat perdagangan pasar tradisional dan perbelanjaan modern.

Keberadaan pengamen yang meresahkan sudah dilaporkan masyarakat ke petugas. Bahkan telah dilakukan penindakan berupa penangkapan dan pembinaan oleh petugas.

"Kami terus melakukan patroli wilayah menjelang perayaan Nataru dengan sasaran PGOT dan pelanggaran lainnya," ujarnya.

Satpol PP Sukoharjo mengintensifkan patroli di wilayah rawan PGOT seperti di Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, Grogol, Baki dan Kartasura. Kecamatan tersebut berada di kita dan kawasan ekonomi berkembang dimana banyak terdapat tempat keramaian seperti pasar tradisional, perbelanjaan modern, mal dan rumah makan.

PGOT sengaja datang ke tempat keramaian untuk mendapatkan uang. Bahkan tidak sedikit meminta dengan cara paksa dan membuat resah masyarakat.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai antisipasi bersama munculnya tindak kriminal," lanjutnya.

Satpol PP Sukoharjo mempersilahkan kepada masyarakat memberikan informasi kepada petugas apabila mendapati keberadaan PGOT dan pengamen. Petugas nanti akan melakukan patroli pengawasan dan penertiban.

"Patroli kami lakukan secara acak tempat dan waktu. Sebab ada juga informasi masyarakat terkait keberadaan pengamen yang beroperasi malam hari dan meresahkan," lanjutnya.

Temuan tersebut seperti didapati di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol dan simpang empat Kartasura. Pengamen tersebut berkeliaran dengan cara bergerombol. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti Satpol PP Sukoharjo dengan penertiban.

Dari hasil penertiban yang sudah dilakukan Satpol PP Sukoharjo diketahui PGOT dan pengamen yang terjaring berasal dari luar daerah. Mereka datang masuk wilayah Sukoharjo dengan tempat operasi bergantian.

Dalam operasi penertiban tersebut Satpol PP Sukoharjo melakukan penangkapan, pendataan dan pembinaan. Beberapa PGOT dan anak punk yang ditangkap bahkan diketahui membawa minuman keras. Sebagai bentuk tindakan tegas para PGOT, pengamen dan anak punk yang tertangkap saat operasi penertiban membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatan berkeliaran dan meminta uang kepada warga dengan cara paksa.

Satpol PP Sukoharjo sudah meminta kepada para PGOT untuk kembali ke daerah asal. Namun demikian usai dikembalikan, para PGOT tersebut diketahui tetap kembali lagi masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo.

"Mereka curi-curi waktu saat dirazia siang hari kondisi wilayah sepi. Tapi saat malam PGOT dan anak punk tersebut datang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X