Krjogja.com - KLATEN - Pilkades serentak gelombang pertama di 67 desa, Kabupaten Klaten masih mengacu pada UU UU No. 6 tahun 2014 tentang desa. Yakni masa jabatan kades selama 6 tahun, dan bisa menjabat maksimal 3 periode. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Klaten, Eko Prasetyo, di sela melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pemilihan kepala desa, Rabu (5/7/2023).
Eko Prasetyo yang didampingi para anggota Komisi 1 menjelaskan, terkait isu masa jabatan 9 tahun, harus digarisbawahi bahwa di tingkat Panja Baleg DPR RI memang sudah ada kesepahaman, namun masih ada proses panjang untuk disahkan menjadi UU.
“Nanti dari tingkat panja ini masih akan dibawa ke paripurna DPR RI. Jadi ini masih rancangan undang-undang. Pembahasan undang-undang nanti setelah disetujui di paripurna DPR RI, baru Pansus melakukan pembahasan dengan pemerintah. Sehubungan hal itu, hari ini kita masih mengacu pada UU No. 6 tahun 2014 tentang desa, yakni masa jabatan kades selama 6 tahun 3 periode. Kecuali, jika nanti pada perjalanan waktu nanti rancangan UU ini sudah disahkan menjadi UU, maka nanti akan berlaku 9 tahun 2 periode,” jelas Eko Prasetyo.
Lebih lanjut Eko Prasetyo mengatakan, dari 67 desa yang menggelar Pilkades serentak, secara umum berjalan kondusif. Perencanaan sudah dilakukan maksimal dengan Dispermades, Bagian Hukum, Satpol PP, dan elemen masyarakat. Terkait pengamanan juga sudah dilakukan antisipasi, antara lain pemetaan zona-zona rawan.
“Berharap apapun hasil Pilkades hari ini, akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah di desa masing-masing. Ada 15 desa yang dipetakan sebagai zoba kuning, dan membutuhkan perhatian lebih. Dari pengamanan bersama, Polres, Kodim, Satpol PP, Linmas, sudah antisipasi potensi kericuhan, kerawanan dan lain-lain, sehingga bisa mengendalikan situasi. ari ini pantauan di dua lokasi, namun sebelumnya sudah melakukan pemantauan,” jelas Eko Prasetyo pula.
Ketua panitia Pilkades Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan, Muhammad Heru Waskita mengemukakan, jumlah DPT sebanyak 2.352 pemilih. Pilkades Kajoran diikuti dua calon. “Sampai pukul 10.15 WIB sudah hadir 70 persen. Antusias luar biasa, semoga sukses. Semula ada dua pendaftar dan semua lolos seleksi administrasi,” kata Heru Waskita. (Sit)