• Selasa, 26 September 2023

DPRD Klaten Minta Pendapatan Asli Daerah Ditingkatkan

- Selasa, 30 Mei 2023 | 13:45 WIB
Wakil Bupati menerima berkas penetapan Perda dari Para pimpinan Dewan.
Wakil Bupati menerima berkas penetapan Perda dari Para pimpinan Dewan.

Krjogja.com - KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten menilai APBD Klaten 2022 belum ideal, karena postur APBD masih didominasi oleh DAU dari pusat. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) masih sedikit. Untuk itu, DPRD minta pada eksekutif untuk meningkatkan PAD secara maksimal.


Hal itu terungkap dalam Rapat paripurna DPRD Klaten tentang Persetujuan Dewan terhadap Raperda tentang laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten Tahun 2022, Senin (29/5/2023).


Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo didampingi Wakil Ketua, Haryanto dan Triyono mengemukakan, sudah menyetujui dan menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda, namun masih ada beberapa catatan dari DPRD.


Diantaranya, APBD 2022 belum ideal karena PADnya masih sedikit. Sehubungan hal itu, ke depan PAD harus lebih ditingkatkan, sehingga dalam penggunaaan APBD, Kabupaten Klaten tidak terlalu bergantung pada DAU pusat.


Selain itu, terkait perencanaan, masih timbul banyak sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), sehingga dalam hal perencanaan juga harus diperbaiki. Saran masukan DPRD tersebut, diharapkan nantinya benar-benar bisa dijalankan oleh eksekutif, dengan demikian APBD Klaten ke depan akan lebih baik.


“Peningkatan PAD harus dijalankan, karena kenyataan APBD kita saat ini tidak ideal, lebih banyak dari DAU. Dengan APBD sekitar Rp 2,6 triliun, itu PAD nya hanya sekitar Rp 300 miliar, sehingga belum ideal. Harusnya minimal Rp 500 miliar lebih. Yang kedua, masih silpa, berarti perencanaan perlu diperbaiki. Ke depan membuat perencanaan ini harus diperbaiki, sehingga silpanya tidak terlalu banyak,” kata Hamenang.


Wakil Ketua DPRD Klaten, Haryanto mengemukakan, pada prinsipnya nota keuangan APBD 2022 tidak seimbang. Ia berharap tahun depan PAD Klaten meningkat. Jika PAD meningkat, akan lebih leluasa untuk menyejahterakan masyarakat Klaten.


Wakil ketua DPRD, Triyono, berharap ada reward pada dana insentif daerah (DID). Jika silpanya sedikit pasti DID akan banyak. Dari tahun 2021 dan 2022 itu trendnya menurun untuk rewardnya. Untuk itu, saya harap OPD terkait agar indikator tercapai dan DID nya bisa tercapai banya. Kalau semua bisa tercapai, DID bisa 100 miliar lebih. Sekarang ini baru 11,7 miliar,” kata Triyono.  


Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya mengemukakan, Perda tersebut akan segera disampaikan pada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.


Wabup juga minta perhatian pada semua OPD, khususnya inspektorat, untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI, agar tidak terulang kesalahan yang sama.


Terhadap pandangan  dan masukan DPRD, akan dijadikan pedoman dalam penyempurnaan pengelolaan APBD selanjutnya. (Sit) 

Editor: Agusigit

Tags

Terkini

Peringati Haul Ki Ageng Singoprono

Minggu, 24 September 2023 | 20:44 WIB

Bupati Sukoharjo Resmikan Gedung IBI

Minggu, 24 September 2023 | 17:35 WIB

Panas Ekstrem, Petani Non Padi Panen Tambah Stok Pangan

Minggu, 24 September 2023 | 15:25 WIB

Bupati Sukoharjo Luncurkan Desa Wisata Jangglengan

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB

Go Digital, Bupati Sukoharjo Luncurkan Kompas UMKM

Jumat, 22 September 2023 | 17:30 WIB

Sembilan Tersangka Pembacok Warga Ditangkap

Jumat, 22 September 2023 | 06:10 WIB

Sri Mulyani Serahkan Jadup untuk Rizki di Bowan

Rabu, 20 September 2023 | 14:50 WIB

Kurikulum Merdeka Cocok Diterapkan untuk Anak TKI

Rabu, 20 September 2023 | 14:00 WIB

50 Tangki Air Bersih Dikirim ke 3 Kecamatan di Boyolali

Selasa, 19 September 2023 | 20:05 WIB

Bupati Klaten Serahkan Bantuan Renovasi 686 Unit RTLH

Selasa, 19 September 2023 | 11:10 WIB
X